Penyandang Tunanetra Puji Layanan Haji 2026 LPP RRI: Ramah Disabilitas

Penyandang Tunanetra Puji Layanan Haji 2026 LPP RRI: Ramah Disabilitas

Suara Pecari | Jeddah – Pengurus Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia Jawa Barat, Ipan Hidayatulloh, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap layanan ibadah haji 2026. Penyandang Tunanetra Puji Layanan Haji 2026 LPP RRI sebagai bukti nyata peningkatan aksesibilitas bagi jemaah disabilitas. Ipan merasakan langsung kemudahan selama menunaikan ibadah di Tanah Suci.

“Layanan yang diberikan cukup membantu jemaah dalam menjalankan rangkaian ibadah,” ujarnya pada Jumat, 5 Juni 2026. Dukungan petugas membuat jemaah disabilitas dapat beribadah dengan tenang dan nyaman. Hal tersebut juga meningkatkan rasa percaya diri mereka untuk menyelesaikan ibadah. Perhatian terhadap kebutuhan jemaah disabilitas kini terlihat semakin besar.

Ipan juga menyoroti terbitnya Keputusan Menteri Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2025. Regulasi baru ini mengatur tentang perlindungan dan pelayanan bagi penyandang disabilitas. Aturan tersebut sudah dinantikan oleh komunitas disabilitas selama bertahun-tahun. Ia berharap regulasi tersebut segera diterapkan secara nyata di sektor pelayanan publik. Sosialisasi secara masif juga diperlukan agar jemaah mengetahui hak mereka. “Semoga kebijakan ini segera disosialisasikan secara luas kepada penyandang disabilitas,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Penyandang Tunanetra Puji Layanan Haji 2026 LPP RRI menjadi sorotan utama. Ipan menyampaikan terima kasih kepada pemerintah dan seluruh petugas haji. Komitmen ini diharapkan terus berlanjut pada musim haji mendatang.

Layanan haji 2026 dinilai lebih ramah disabilitas dibanding tahun-tahun sebelumnya. Petugas haji telah dilatih khusus untuk mendampingi jemaah tunanetra, termasuk dalam navigasi dan komunikasi. Fasilitas seperti jalur khusus, panduan audio, dan alat bantu mobilitas turut disediakan. Penyandang Tunanetra Puji Layanan Haji 2026 LPP RRI karena semua aspek tersebut berjalan optimal.

Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama antara Kementerian Agama, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), dan berbagai pihak terkait. Ipan berharap ke depannya, pelayanan bagi penyandang disabilitas semakin ditingkatkan. “Kami berharap tidak hanya saat haji, tetapi juga di sektor lain,” ujarnya.

Dengan adanya regulasi baru dan implementasi yang baik, Penyandang Tunanetra Puji Layanan Haji 2026 LPP RRI menjadi contoh sukses inklusivitas. Semoga momentum ini terus berlanjut dan menjadi inspirasi bagi penyelenggaraan ibadah lainnya.

Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan