Skandal Dam Haji: Petugas Temukan Kasus Bayar Dam Ilegal Jemaah Haji LPP RRI
Suara Pecari | Makkah, Arab Saudi – Dalam pengawasan ketat penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, Petugas Temukan Kasus Bayar Dam Ilegal Jemaah Haji LPP RRI yang melibatkan sejumlah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Temuan ini mengejutkan publik karena menunjukkan adanya praktik pembayaran dam melalui jalur tidak resmi yang merugikan jemaah.
Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Ichsan Marsha, mengungkapkan bahwa Petugas Temukan Kasus Bayar Dam Ilegal Jemaah Haji LPP RRI di Makkah pada Selasa, 9 Juni 2026. Kasus ini melibatkan ratusan jemaah dari berbagai daerah di Indonesia, seperti Malang, Tegal, dan Pati. Mereka terbukti mengalirkan dana dam kepada warga lokal (mukimin) yang tidak memiliki otoritas resmi.
“KBIHU AU tidak mau mengembalikan dana tersebut dan siap menerima risiko,” tegas Ichsan Marsha dalam konferensi pers. Petugas Temukan Kasus Bayar Dam Ilegal Jemaah Haji LPP RRI juga mencatat bahwa kelompok bimbingan dari Balikpapan dan Purwakarta melakukan pelanggaran serupa. Oknum pengelola bahkan meraup keuntungan pribadi hingga ratusan juta rupiah dari jemaah.
“Saudara M mendapatkan keuntungan sekitar Rp1.500.000 per jemaah,” ucap Ichsan. Praktik ilegal ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga mengancam kesahihan ibadah haji karena dam yang dibayarkan tidak sesuai syariat.
Lebih mencengangkan, tim pengawas juga menemukan upaya penyusupan jemaah tanpa visa resmi. Oknum tersebut berencana melaksanakan ibadah badal fiktif demi keuntungan sepihak. Petugas Temukan Kasus Bayar Dam Ilegal Jemaah Haji LPP RRI segera melakukan pembinaan agar pengelola menarik kembali dana yang sudah disetorkan.
Penanganan perkara jemaah nonprosedural ini telah diserahkan kepada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah. PPIH Arab Saudi berkomitmen menindak tegas segala bentuk pelanggaran demi melindungi jemaah dan menjaga marwah ibadah haji.
Kesimpulannya, kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh jemaah dan penyelenggara haji untuk selalu mematuhi prosedur resmi. Petugas Temukan Kasus Bayar Dam Ilegal Jemaah Haji LPP RRI membuktikan bahwa pengawasan ketat diperlukan untuk mencegah praktik curang yang merugikan banyak pihak. Jemaah diimbau untuk hanya menggunakan lembaga resmi dalam pembayaran dam dan melaporkan jika menemukan kejanggalan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












