Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judi Online: Langkah Strategis Selamatkan Generasi Muda

Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judi Online: Langkah Strategis Selamatkan Generasi Muda

Suara Pecari | Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judi Online LPP RRI – Jakarta, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan anak di ranah daring. Hal ini menyusul tingginya angka keterpaparan judi online pada anak-anak yang dinilai mengancam tumbuh kembang dan keselamatan mereka. Menteri PPPA Arifah Fauzi menyatakan bahwa anak-anak merupakan kelompok rentan yang harus dilindungi, terutama karena mereka belum memiliki kematangan kognitif dalam memahami manipulasi digital dan risikonya.

“Oleh karena itu, penguatan perlindungan anak di ranah daring harus menjadi prioritas nasional. Tentunya harus melibatkan seluruh elemen masyarakat,” kata Arifah dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta pada Kamis, 11 Juni 2026.

Bagi Arifah, melindungi anak dari paparan judi online menjadi sangat krusial dan masuk kategori urgensi nasional. Begitu pula dengan mencegah mereka dari konten-konten negatif, seperti pornografi dan game online. Ketiga elemen tersebut merupakan ancaman yang masuk kategori eksploitasi dopamin anak. Bahkan, berpotensi merusak fungsi otak depan yang mengatur kendali emosi dan pengambilan keputusan.

“Jika pornografi merusak moral dan game adiktif menyita waktu produktif, maka judi online menyempurnakannya (kerusakan anak). Khususnya dengan kehancuran finansial dan sosial sejak dini,” katanya.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah memutus akses terhadap konten yang terindikasi judi online. Hal itu dikarenakan sudah 200 ribu anak terpapar judi online. Sementara, Kemen PPPA tengah mengakselerasi implementasi Peraturan Presiden tentang Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Daring (PARD). Ini menjadi arah kebijakan nasional dalam menciptakan ekosistem digital yang aman dan ramah anak.

Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judi Online LPP RRI juga terus memperkuat sinergi lintas sektor bersama Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, penyedia platform digital, organisasi masyarakat sipil, hingga komunitas perlindungan anak.

Arifah mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan segala bentuk indikasi eksploitasi atau aktivitas digital yang membahayakan anak. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan pengaduan resmi melalui Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 atau melalui WhatsApp di nomor 08111-129-129.

“Perlindungan anak di ranah daring membutuhkan kolaborasi multipihak, terutama dari lingkungan keluarga dan masyarakat terdekat. Anak-anak Indonesia harus tumbuh dalam ruang digital yang aman, sehat, inklusif, bebas dari eksploitasi. Melindungi anak dari judi online berarti melindungi masa depan bangsa Indonesia,” kata Menteri PPPA.

Dalam upaya Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judi Online LPP RRI, masyarakat diharapkan menjadi garda terdepan dalam melaporkan konten berbahaya. Dengan sinergi semua pihak, ekosistem digital yang ramah anak dapat terwujud. Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judi Online LPP RRI merupakan langkah nyata pemerintah untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya laten judi online.

Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan