Laporkan Progres Dukungan KSPEAN Papua Selatan, Wamen Ossy Tegaskan Landasan Kuat

Laporkan Progres Dukungan KSPEAN Papua Selatan, Wamen Ossy Tegaskan Landasan Kuat

Suara Pecari | Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, melaporkan progres signifikan dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional (KSPEAN) di Provinsi Papua Selatan. Kawasan ini telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diharapkan menjadi lumbung pangan, energi, dan bioindustri Indonesia. Laporan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, di Jakarta, Rabu (10/06/2026).

Penataan Ruang: Fondasi Utama Pembangunan KSPEAN

Salah satu langkah awal yang krusial dalam pengembangan KSPEAN Papua Selatan adalah penyesuaian tata ruang. Wamen Ossy mengungkapkan bahwa penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Selatan telah berhasil dilaksanakan pada Oktober 2025. Ini menjadi dasar hukum yang kuat bagi seluruh aktivitas pembangunan di kawasan tersebut. Lebih lanjut, dari target 19 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang direncanakan, saat ini empat RDTR telah ditetapkan melalui peraturan kepala daerah. Dari jumlah tersebut, tiga RDTR sudah terintegrasi dalam sistem Online Single Submission (OSS), yang memudahkan proses perizinan bagi investor.

Aspek Penataan RuangCapaianKeterangan
RTRW Provinsi Papua SelatanDitetapkan Oktober 2025Landasan hukum utama tata ruang provinsi
RDTR (Target 19)4 RDTR ditetapkan3 di antaranya terintegrasi OSS
Percepatan RDTR LainnyaSedang didorongTarget untuk kepastian investasi

Perizinan Pemanfaatan Ruang: Mempercepat Realisasi Investasi

Dalam bidang perizinan, Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan tiga Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk mendukung pengembangan kawasan. Tiga KKPR tersebut akan digunakan untuk:

  • Pengembangan kawasan tanaman pangan,
  • Pembangunan pelabuhan pendukung, dan
  • Pengembangan perkebunan sawit.

Selain itu, terdapat tiga permohonan KKPR lainnya yang masih dalam proses evaluasi. Wamen Ossy menegaskan, “Pada prinsipnya, Kementerian ATR/BPN akan selalu mendukung permohonan KKPR yang diajukan kepada kami, sepanjang persyaratan yang diperlukan dapat dipenuhi.” Komitmen ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mempercepat realisasi investasi di Papua Selatan.

Capaian KP2B: Modal Penting Ketahanan Pangan Nasional

Papua Selatan juga telah memenuhi ketentuan nasional terkait Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dengan capaian 87,24 persen. Menurut Wamen Ossy, capaian ini menjadi modal penting dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. Dengan potensi lahan yang luas dan dukungan tata ruang yang jelas, Papua Selatan diyakini mampu menjadi salah satu lumbung pangan, energi, dan bioindustri di Indonesia.

Rakortas: Sinergi Antar Kementerian dan Lembaga

Rakortas tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Fais Nurofiq, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, serta jajaran dari Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Pertahanan, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Kehutanan, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Hadir pula perwakilan Bupati Merauke serta para pejabat dari kementerian/lembaga terkait. Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan sinergi yang kuat dalam mewujudkan KSPEAN Papua Selatan sebagai proyek strategis nasional.

Dampak dan Implikasi

Pengembangan KSPEAN Papua Selatan diharapkan memberikan dampak positif yang luas, tidak hanya bagi masyarakat Papua Selatan tetapi juga bagi ketahanan pangan dan energi nasional. Dengan adanya kepastian tata ruang dan perizinan, investasi di sektor pangan, energi, dan bioindustri akan semakin menarik. Hal ini berpotensi menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mengurangi ketergantungan pada impor pangan. Selain itu, pembangunan infrastruktur pendukung seperti pelabuhan akan memperlancar distribusi hasil produksi ke seluruh Indonesia.

Kronologi Perkembangan KSPEAN Papua Selatan

  1. Oktober 2025: Penetapan RTRW Provinsi Papua Selatan.
  2. 2025-2026: Penyusunan dan penetapan 4 RDTR, 3 di antaranya terintegrasi OSS.
  3. Hingga Juni 2026: Penerbitan 3 KKPR untuk tanaman pangan, pelabuhan, dan sawit; 3 KKPR lainnya dalam proses.
  4. Rakortas 10 Juni 2026: Pelaporan progres dan koordinasi lintas kementerian.

Penutup

Dengan fondasi tata ruang yang kuat, legalitas yang jelas, dan komitmen penuh dari berbagai pihak, KSPEAN Papua Selatan bukan sekadar proyek strategis nasional, melainkan simbol optimisme Indonesia dalam mewujudkan swasembada pangan, energi, dan air. Langkah-langkah konkret yang telah diambil Kementerian ATR/BPN menunjukkan bahwa pembangunan kawasan ini tidak hanya direncanakan, tetapi juga dijalankan dengan terukur dan transparan. Masa depan Papua Selatan sebagai lumbung pangan nasional kini semakin dekat, dan seluruh elemen bangsa diharapkan dapat mendukung penuh realisasinya.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.