Bupati TTU Ungkap Kronologi Intimidasi dr Icha Dipaksa Suntik Antibisa Ular

Bupati TTU Ungkap Kronologi Intimidasi dr Icha Dipaksa Suntik Antibisa Ular

Suara Pecari | Kementerian Kesehatan menyampaikan duka cita atas wafatnya dr. Icha yang bertugas di RS Leona Kefamenanu, NTT. Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus, mengungkap kronologi dugaan intimidasi yang dialami dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha saat bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona, Kefamenanu, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dr Icha diduga diintimidasi 3 anggota dewan NTT dari PDIP, Golkar dan PKB.

Kronologi Peristiwa

Yosef mengatakan, peristiwa itu bermula ketika seorang pasien gigitan ular dirujuk dari RSUD TTU ke RS Leona karena rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut tidak memiliki dokter bedah yang dapat menangani pasien saat itu.

“Di RSUD kami itu ada dua dokter bedah yang kebetulan dokter bedah yang pertama adalah sedang cuti. Dokter bedah yang kedua menghadiri adiknya meninggal, sehingga karena kita tidak ada dokter bedah, kita rujuklah ke Rumah Sakit Leona,” kata Yosep saat wawancara dalam program AMPM kumparan, Kamis (27).

“Di Rumah Sakit Leona kebetulan yang menangani almarhumah Dokter Icha, yang kemudian langsung berkoordinasi langsung dengan pihak rumah sakit,” tuturnya.

Menurut Yosef, di RS Leona pasien kemudian ditangani oleh dr. Icha. Namun, keluarga pasien meminta agar dokter segera menyuntikkan antibisa ular. Padahal, kata Yosep, tindakan tersebut tidak dapat dilakukan karena harus mengikuti standar operasional prosedur (SOP).

“Nah ini kemudian, mungkin karena kepanikan keluarga korban, kemudian memaksakan untuk melakukan tindakan kepada Dokter Icha di luar SOP, semacam memaksakan untuk melakukan suntik antibisa kepada korban,” ucap Yosep.

Ia menjelaskan, sesuai prosedur, suntikan antibisa baru dapat diberikan setelah dilakukan pemeriksaan darah. Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan bisa ular belum menyebar ke dalam darah sehingga dr. Icha tetap berpegang pada SOP dan menolak melakukan penyuntikan.

“Sedangkan sesuai SOP, antibisa itu bisa dilakukan suntik setelah pengambilan darah 6 jam kemudian. Kalau hasilnya misalnya ada terdapat antibisa, maksudnya bisa ular itu sudah menyebar dalam darah baru bisa disuntikkan antibisa itu,” kata Josep.

“Tetapi setelah dilihat memang bisa yang ular itu tidak ada dalam darah sehingga dr. Icha tidak mau melakukan itu,” tambahnya.

Yosef menuturkan, situasi tersebut kemudian memanas setelah terjadi intervensi terhadap dr. Icha.

“Tetapi karena kepanikan akhirnya diintervensilah, terjadi intervensi sampai dengan menjatuhkan martabat seorang dokter. Mungkin itu yang kemudian meningkat tensi kedua belah pihak, almarhumah Dokter Icha mempertahankan sesuai SOP, sudah menjalankan sesuai SOP. Yang ketiga anggota dewan memaksakan untuk melakukan vaksin, apa melakukan suntik itu. Nah kemudian ini yang kemudian berujung pada terjadi intimidasi,” ujarnya.

Intimidasi dan Ucapan Merendahkan

Yosef mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, intimidasi tersebut diwarnai sejumlah ucapan yang diduga dilontarkan anggota DPRD.

  • “Yang saya dengar ada salah satunya ‘saya juga mengerti SOP, saya pegang SOP’. Kemudian ada kalimat lontaran lain ‘saya komisi 3 akan saya panggil, saya pecat’,” katanya.
  • Menurut Yosef, dr. Icha juga sempat mendapat ucapan yang merendahkan. “Sampai dengan timbul ada kalimat bodoh, dokter bodoh gitu. Nah ini kebetulan mungkin Dokter Icha ini trauma dengan kalimat itu,” ucapnya.

Dampak dan Implikasi

Peristiwa ini menimbulkan dampak luas, tidak hanya bagi keluarga dr. Icha, tetapi juga bagi dunia medis dan kepercayaan masyarakat terhadap tenaga kesehatan.

Aspek Dampak
Kepercayaan Masyarakat Menurunnya kepercayaan terhadap layanan kesehatan jika intimidasi dibiarkan.
Tenaga Kesehatan Rasa takut dan trauma dalam menjalankan tugas sesuai SOP.
Sistem Hukum Dorongan untuk penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku intimidasi.
Kebijakan Pemerintah Mendorong perlindungan hukum bagi nakes dan revisi SOP yang lebih jelas.

Pemda Beri Perlindungan Nakes

Yosep mengatakan, pemerintah daerah akan memberikan perlindungan kepada tenaga kesehatan yang bertugas di Kabupaten Timor Tengah Utara.

“Ya kan tidak akan terjadi lagi di Kabupaten Timor Tengah Utara. Kami pemerintah akan melakukan yang terbaik untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kesehatan maupun dokter yang akan bertugas di Kabupaten Timor Tengah Utara,” kata Yosep.

Menurut Yosep, salah satu alasan dirinya sempat menunda perpanjangan izin operasional RS Leona adalah agar pihak rumah sakit tidak lepas tangan terhadap persoalan yang menimpa tenaga kesehatannya.

“Kita tidak mau ketika ada masalah rumah sakit itu seolah-olah melepas tangan. Nah kasihan nakes, kadang nakes ini diberikan pilihan untuk menghadapi setiap masalah itu sendiri. Jadi seolah-olah kalau salah ya sudah nakes tanggung jawab bukan rumah sakitnya. Sehingga ini tidak boleh terjadi di tempat saya,” ujarnya.

Karena itu, Yosep meminta pihak rumah sakit bersikap kooperatif dengan membantu proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian. Lebih lanjut, ia juga memastikan pelayanan kesehatan di RS Leona tetap berjalan seperti biasa.

“Rumah sakit tidak ditutup, tetap melakukan pelayanan,” ucapnya.

Proses Hukum

Yosef menambahkan, pihaknya mendukung penuh proses hukum yang kini ditangani kepolisian. Dan berharap proses hukum berjalan dengan baik.

“Ya saya sampai sejauh ini ya memang sesuai keterangan dan alat bukti mengarahnya ke sana. Kita semua menunggu hasil pemeriksaan oleh Polri, kita dukung oleh Polres Timor Tengah Utara untuk menuntaskan proses pemeriksaan ini sehingga keluarga Dokter Icha terutama memperoleh keadilan yang seadil-adilnya,” tutup Yosep.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menghormati prosedur medis dan melindungi tenaga kesehatan dari intimidasi. Semoga keadilan dapat ditegakkan dan peristiwa serupa tidak terulang kembali.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan