Bupati Kaur Pastikan Penyaluran Bantuan Brigade Pangan Berkeadilan: Tak Ada Pilih Kasih, Hanya Mekanisme

Bupati Kaur Pastikan Penyaluran Bantuan Brigade Pangan Berkeadilan: Tak Ada Pilih Kasih, Hanya Mekanisme

Suara Pecari, Bintuhan – Bupati Kaur, Gusril Pausi, S.Sos, MAP, memberikan klarifikasi tegas terkait penyaluran bantuan Brigade Pangan yang belakangan menuai sorotan. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa distribusi bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada kelompok tani dilakukan secara adil dan tanpa adanya pilih kasih. Penegasan ini disampaikan menyusul fakta bahwa enam kelompok penerima bantuan seluruhnya berasal dari wilayah eks Kaur Utara.

Kronologi dan Data Penyaluran Brigade Pangan

Program Brigade Pangan merupakan inisiatif pemerintah pusat yang bertujuan memperkuat sektor pertanian melalui penyediaan alsintan modern. Di Kabupaten Kaur, program ini mulai berjalan pada awal tahun 2026. Hingga Juli 2026, tercatat enam kelompok tani telah menerima bantuan, semuanya dari eks Kaur Utara. Data dari Dinas Pertanian Kaur menunjukkan bahwa kelompok-kelompok ini telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi, seperti memiliki badan hukum kelompok tani (gapoktan) yang terdaftar dan proposal yang lengkap. Berikut tabel rincian penerima bantuan:

No.Nama Kelompok TaniKecamatan (Eks Kaur Utara)Jenis Alsintan Diterima
1Tani MakmurKinalTraktor Roda Dua
2Sari BumiNasalMesin Tanam Padi
3Harapan JayaMajePower Thresher
4Sejahtera BersamaKaur UtaraHand Sprayer
5Subur MakmurPadang GuciCorn Sheller
6Maju TaniLungkang KuleRice Milling Unit

Penyebab Terpusat di Eks Kaur Utara: Bukan Pilih Kasih, tapi Kesiapan Administrasi

Bupati Gusril Pausi menjelaskan bahwa konsentrasi penerima di eks Kaur Utara bukanlah bentuk diskriminasi. Berdasarkan data dari Dinas Pertanian, kelompok tani di wilayah lain banyak yang belum memenuhi persyaratan administrasi. Beberapa di antaranya bahkan belum mengusulkan diri secara resmi. Hal ini diperparah oleh minimnya pendampingan dari penyuluh pertanian di daerah tersebut. “Kami tegaskan, penyaluran bantuan Brigade Pangan ini rata dari eks Kaur Utara. Hal ini bukan pilih kasih, namun berdasarkan informasi dari Dinas Pertanian, kondisi ini terjadi karena masih banyak kelompok tani di wilayah lain yang belum memenuhi persyaratan administrasi. Bahkan, terdapat kelompok tani yang belum mengusulkan diri secara resmi sebagai penerima bantuan,” ucap Bupati.

Faktor-faktor Kesenjangan Administrasi

  • Kurangnya Sosialisasi: Banyak petani di kecamatan seperti Tetap, Semidang Gumay, dan Kaur Selatan belum mengetahui prosedur pembentukan kelompok tani yang sah.
  • Minimnya Pendampingan: Penyuluh pertanian di beberapa wilayah belum aktif turun ke lapangan untuk membantu proses administrasi.
  • Keterbatasan Akses Informasi: Jaringan internet dan komunikasi yang tidak merata menghambat penyebaran informasi tentang program bantuan.

Langkah Pemerintah: Pendampingan Intensif dan Sosialisasi Merata

Menanggapi kesenjangan ini, Bupati Gusril menginstruksikan Dinas Pertanian untuk meningkatkan pendampingan kepada kelompok tani di 15 kecamatan. Para penyuluh diminta turun langsung ke lapangan untuk memberikan pemahaman tentang prosedur pembentukan kelompok tani, pengurusan surat izin, dan pengajuan proposal. Selain itu, sosialisasi akan dilakukan secara merata melalui pertemuan kelompok tani, radio komunitas, dan media sosial. “Untuk itu, kami menghimbau kepada Dinas Pertanian agar lebih aktif dalam melakukan pendampingan kepada masyarakat. Kami juga meminta para penyuluh pertanian untuk turun langsung ke lapangan memberikan pemahaman terkait prosedur pembentukan kelompok tani,” tegasnya.

Dampak dan Implikasi Kebijakan

Kebijakan penyaluran bantuan berbasis kesiapan administrasi memiliki dampak jangka panjang. Di satu sisi, hal ini mendorong petani untuk lebih tertib administrasi dan membentuk kelompok tani yang legal. Di sisi lain, risiko ketimpangan akses bantuan antardaerah masih mengkhawatirkan jika pendampingan tidak optimal. Berikut analisis dampaknya:

  • Dampak Positif: Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi penyaluran bantuan, sehingga tepat sasaran. Kelompok tani yang telah terverifikasi akan lebih mudah mengakses program lain di masa depan.
  • Dampak Negatif: Petani di daerah terpencil yang minim akses informasi dan pendampingan berpotensi tertinggal. Jika tidak segera diatasi, kesenjangan produktivitas pertanian antarkecamatan akan semakin lebar.

Pemerintah daerah berkomitmen untuk mengevaluasi program secara berkala. Bupati menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, Dinas Pertanian, dan penyuluh adalah kunci pemerataan bantuan. “Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah, Dinas Pertanian, dan para penyuluh, diharapkan seluruh kelompok tani di Kabupaten Kaur dapat memenuhi persyaratan yang dibutuhkan. Sehingga, penyaluran bantuan ke depan dapat lebih merata dan tepat sasaran,” tuturnya.

Harapan ke Depan: Pemerataan Bantuan untuk Swasembada Pangan

Program Brigade Pangan merupakan bagian dari upaya nasional mewujudkan swasembada pangan. Di Kabupaten Kaur, yang sebagian besar wilayahnya adalah lahan pertanian, keberhasilan program ini sangat dinantikan. Dengan adanya pendampingan intensif dan sosialisasi merata, diharapkan pada tahun 2027 seluruh kecamatan di Kaur dapat merasakan manfaat bantuan alsintan. Pemerintah daerah juga berencana mengalokasikan dana tambahan untuk pelatihan administrasi bagi kelompok tani. Semua langkah ini diambil agar tidak ada lagi petani yang merasa diabaikan. Pada akhirnya, keadilan dalam penyaluran bantuan bukan hanya soal distribusi, tetapi juga kesempatan yang setara bagi setiap petani untuk maju.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *