Program Bedah Rumah Dikebut, Kota Malang Target Bebas RTLH pada 2026

Program Bedah Rumah Dikebut, Kota Malang Target Bebas RTLH pada 2026

Suara Pecari, Malang – Pemerintah Kota Malang menggenjot penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui kolaborasi multipihak guna mewujudkan target bebas RTLH pada 2026. Program bedah rumah yang menjadi bagian dari Program Tiga Juta Rumah nasional ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat, sektor swasta, serta lembaga sosial seperti Baznas dan Pramuka.

Latar Belakang dan Target

Berdasarkan data Dinas PUPR PKP Kota Malang, hingga saat ini masih terdapat 927 unit RTLH yang tersebar di lima kecamatan. Kepala Bidang Perumahan Kawasan Permukiman, Lukman Hidayat, menyatakan bahwa percepatan penanganan RTLH menjadi prioritas karena kondisi hunian yang tidak layak berdampak langsung pada kesehatan, pendidikan, dan produktivitas warga. Program ini tidak hanya bertujuan memperbaiki fisik bangunan, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat miskin kota.

Kolaborasi dan Sumber Pendanaan

Pemerintah Kota Malang mengalokasikan APBD 2026 untuk menangani 50 unit RTLH. Namun, untuk mempercepat pencapaian target, pemerintah daerah menggandeng berbagai pihak:

  • Pemerintah Pusat: Melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang menyediakan bantuan untuk 627 unit, ditambah 153 unit setelah kunjungan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman.
  • CSR Perusahaan: Sekitar 50 unit ditangani melalui program tanggung jawab sosial perusahaan.
  • Baznas dan Pramuka: Lembaga sosial dan organisasi kepanduan turut berkontribusi dalam pendanaan dan tenaga kerja sukarela.

Lukman menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan kunci keberhasilan. “Melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak swasta, harapannya pada tahun 2026 Kota Malang bisa bebas dari rumah tidak layak huni,” ujarnya dalam program Malang Menyapa, Kamis, 9 Juli 2026.

Sebaran RTLH di Kota Malang

RTLH tersebar di seluruh kecamatan, namun konsentrasi tertinggi berada di Kedungkandang. Berikut rincian sebaran berdasarkan data terkini:

KecamatanJumlah RTLH (Estimasi)Keterangan
Kedungkandang~350Kawasan terbanyak, mayoritas di kelurahan pinggiran
Blimbing~200Tersebar di beberapa kelurahan padat
Sukun~150Kawasan industri dan permukiman kumuh
Lowokwaru~130Area kampus dengan banyak rumah sewa tak layak
Klojen~97Pusat kota, namun masih ada kantong-kantong kumuh

Tahapan Pelaksanaan

Saat ini pemerintah masih melakukan verifikasi calon penerima bantuan. Proses ini melibatkan aparat kelurahan dan tim teknis untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Pelaksanaan fisik pembangunan direncanakan mulai Juli hingga September 2026. “Untuk tahun ini kami masih dalam proses verifikasi penerima bantuan. Pelaksanaan pembangunan direncanakan mulai Juli hingga akhir tahun,” jelas Lukman.

Dampak dan Implikasi

Program bedah rumah ini diharapkan memberikan dampak signifikan, tidak hanya bagi penerima manfaat tetapi juga bagi perekonomian lokal. Perbaikan rumah akan meningkatkan kesehatan penghuni, mengurangi risiko penyakit akibat lingkungan kumuh, serta meningkatkan semangat belajar anak-anak. Dari sisi ekonomi, program ini menciptakan lapangan kerja bagi tukang bangunan dan pemasok material lokal. Selain itu, kota yang bebas RTLH akan meningkatkan citra Malang sebagai kota layak huni dan destinasi investasi.

Namun, tantangan tetap ada. Koordinasi antar lembaga, keterbatasan anggaran daerah, serta fluktuasi harga material bangunan menjadi kendala yang harus diantisipasi. Pemerintah daerah berkomitmen untuk melakukan pengawasan ketat agar bantuan tidak disalahgunakan.

Sinergi Nasional dan Lokal

Program RTLH merupakan bagian dari Program Tiga Juta Rumah yang dicanangkan pemerintah pusat. Kota Malang menjadi salah satu percontohan dalam implementasi program ini berkat sinergi yang solid antara pemda, pusat, dan swasta. Lukman optimistis target 2026 dapat tercapai, asalkan semua pihak terus berkolaborasi. “Program RTLH merupakan program nasional. Pemerintah daerah terus berkolaborasi agar rumah yang sebelumnya tidak layak huni dapat menjadi layak huni bagi masyarakat,” tutupnya.

Dengan percepatan yang dilakukan, Kota Malang berpotensi menjadi kota pertama di Jawa Timur yang bebas RTLH. Ini bukan sekadar angka, melainkan wujud nyata kehadiran negara dalam meningkatkan kesejahteraan warganya. Masyarakat pun menanti realisasi program ini dengan harapan agar tempat tinggal mereka layak huni dan masa depan lebih cerah.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *