Nany Widjaja Wajib Pertanggungjawabkan Rp 21,4 Miliar Uang Perusahaan Java Fortis
Suara Pecari, Surabaya – Mantan direktur PT Java Fortis Corporindo, Nany Widjaja, diwajibkan untuk mempertanggungjawabkan kerugian perusahaan sebesar Rp 21,4 miliar dalam gugatan yang tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Surabaya. Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Teguh Santoso ini membahas dugaan kesalahan Nany yang merugikan perusahaan selama masa jabatannya sebagai direktur.
Dr. Ghansham Anand, ahli hukum perdata dari Universitas Airlangga, menjelaskan dalam persidangan bahwa seorang direktur yang melakukan kesalahan hingga menyebabkan kerugian pada perusahaan tetap harus bertanggung jawab secara pribadi, meskipun sudah tidak menjabat lagi. “Direksi bertanggung jawab secara pribadi apabila melakukan kesalahan yang merugikan perseroan,” ujarnya.
Menurut Ghansham, perusahaan dapat menuntut ganti rugi atas kerugian yang dialami akibat tindakan direktur tersebut. Salah satu contoh kerugian yang dimaksud adalah pengeluaran dana perusahaan tanpa adanya bukti yang sah, yang mengakibatkan berkurangnya aset perusahaan. Laporan keuangan perusahaan juga dapat digunakan sebagai alat bukti tertulis untuk menunjukkan adanya kerugian.
Dalam kasus ini, dugaan kerugian sebesar Rp 21,4 miliar tersebut menjadi fokus utama gugatan. Selain itu, sebelumnya terdapat laporan bahwa Nany Widjaja mengalirkan uang perusahaan sebesar Rp 12 miliar ke PT Dharma Nyata Press, yang turut menjadi bahan pertimbangan dalam sidang.
Kuasa hukum Nany Widjaja, Richard Handiwiyanto, menyatakan bahwa tanggung jawab seorang direktur tidak bisa ditentukan secara sepihak. “Untuk menentukan seorang organ bersalah, atau satu orang atau lebih organ perseroan bersalah, itu harus dibuktikan terlebih dahulu. Tidak bisa serta-merta asal menunjuk salah satu bersalah,” kata Richard dalam persidangan.
Kasus ini menjadi penting karena menegaskan prinsip akuntabilitas direksi dalam pengelolaan keuangan perusahaan. Tuntutan pertanggungjawaban ini sekaligus menjadi peringatan bagi pengelola perusahaan agar selalu transparan dan berhati-hati dalam mengambil keputusan yang berkaitan dengan keuangan perusahaan.
Proses persidangan masih berlangsung dan akan menentukan langkah hukum selanjutnya berdasarkan bukti-bukti yang ada. Masyarakat dan pelaku bisnis diharapkan dapat mengambil pelajaran dari kasus ini mengenai pentingnya tata kelola perusahaan yang baik dan bertanggung jawab.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.






