Sarwendah Diduga Langgar Kesepakatan, Pengacara Ruben Onsu Singgung soal Wanprestasi
Suara Pecari – Konflik antara Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, kembali mencuat terkait dugaan pelanggaran kesepakatan yang telah disepakati saat proses perceraian mereka pada 2024. Perselisihan ini berawal dari keluhan Ruben yang mengaku kesulitan untuk bertemu dengan anak-anaknya, yang kemudian dibalas dengan sindiran dari Sarwendah.
Ruben Onsu lantas mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada akhir Juni 2026. Gugatan ini merupakan bentuk tindak lanjut atas dugaan wanprestasi atau pelanggaran kesepakatan yang sebelumnya mereka buat, khususnya terkait pengaturan pertemuan antara Ruben dan anak-anaknya yang diatur dalam Akta 39.
Dugaan Pelanggaran Kesepakatan dan Wanprestasi
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menegaskan bahwa tindakan yang diduga dilakukan oleh Sarwendah merupakan pelanggaran terhadap isi perjanjian yang telah disepakati bersama. Minola menyampaikan bahwa ketidakpatuhan terhadap perjanjian tersebut dapat dikategorikan sebagai wanprestasi atau ingkar janji.
“Perjanjian yang tidak ditepati akan membuat pihak yang tidak menepati janjinya disebut telah melakukan perbuatan wanprestasi,” ujar Minola dalam sebuah unggahan di Instagram pribadinya pada 24 Agustus 2026.
Latar Belakang Konflik dan Dampaknya
Konflik ini berawal dari perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah pada tahun 2024 yang sempat berjalan dengan kesepakatan bersama terkait hak asuh dan pertemuan dengan anak-anak. Namun, kesulitan yang dialami Ruben dalam bertemu anak-anaknya memicu ketegangan baru antara keduanya. Sindiran Sarwendah melalui media sosial semakin memperkeruh situasi.
Langkah hukum yang diambil Ruben dengan mengajukan gugatan hak asuh anak menunjukkan bahwa perselisihan ini belum menemukan titik temu. Proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menjadi jalan untuk menyelesaikan masalah hak asuh serta memastikan kepentingan terbaik bagi anak-anak tetap terjaga.
Perlunya Kepastian Hukum dalam Penyelesaian Hak Asuh Anak
Kasus ini menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap kesepakatan perceraian, khususnya yang berkaitan dengan hak asuh dan hak kunjungan anak. Wanprestasi dalam konteks ini dapat berdampak pada kesejahteraan anak dan hubungan antara orang tua setelah berpisah.
Pengadilan memiliki peran strategis dalam menegakkan keadilan dan memastikan bahwa hak-hak anak serta orang tua terpenuhi secara adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Proses hukum diharapkan dapat memberikan solusi yang terbaik bagi semua pihak, terutama demi kepentingan anak-anak.
Situasi ini menjadi perhatian publik karena melibatkan figur publik yang dikenal luas, sehingga bagaimana penyelesaian kasus ini dapat menjadi pelajaran mengenai pentingnya menjaga komitmen dalam kesepakatan perceraian dan kepentingan anak sebagai prioritas utama.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.









