Menteri Mukhtarudin Dampingi Wapres Gibran Terima Wakil PM Malaysia
Suara Pecari, Jakarta – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, mendampingi Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming dalam menerima kunjungan Wakil Perdana Menteri Malaysia, H.E. Dato’ Seri Dr. Ahmad Zahid bin Hamidi, di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat.
Target Pembaruan MoU Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran
Menteri Mukhtarudin menegaskan bahwa pembaruan nota kesepahaman (MoU) terkait penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia dengan Malaysia ditargetkan dapat ditandatangani pada Oktober 2026. Pembaruan ini sekaligus membuka peluang penambahan kuota bagi pekerja migran di sektor formal dengan keterampilan menengah hingga tinggi.
Proses pembaruan MoU ini dimulai dengan pembahasan teknis (technical meeting) yang ditargetkan selesai pada September, kemudian dilanjutkan dengan pertemuan tingkat tinggi (high level meeting) pada Oktober sebagai tahapan finalisasi.
Peran dan Dukungan Malaysia
Wakil Perdana Menteri Malaysia menyambut baik rencana pembaruan MoU tersebut dan berkomitmen melakukan koordinasi internal untuk mempercepat proses finalisasi kesepakatan. Pemerintah Malaysia juga mendukung penguatan penempatan pekerja migran di sektor formal, mengingat saat ini sektor informal masih mendominasi.
Penguatan Perlindungan Pekerja Migran
Pembaruan kerja sama ini tidak hanya fokus pada penempatan tenaga kerja, tetapi juga menempatkan perlindungan pekerja migran sebagai aspek utama. Hubungan bilateral Indonesia dan Malaysia dalam isu pekerja migran telah berlangsung lama dan menghasilkan sejumlah kesepakatan pembinaan serta perlindungan bagi warga negara Indonesia yang bekerja di Malaysia.
Wakil Presiden Gibran menekankan pentingnya memastikan perlindungan yang memadai bagi pekerja migran selama menjalankan aktivitas di Malaysia, dengan tujuan memberikan proteksi dan kondisi kerja yang baik.
Signifikansi dan Dampak Kerja Sama
Pembaruan MoU ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola penempatan pekerja migran Indonesia di Malaysia, terutama dalam memperluas akses tenaga kerja terampil ke pasar kerja formal Malaysia. Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan potensi masalah terkait pekerja migran dapat terus diminimalkan dan perlindungan terhadap pekerja Indonesia semakin optimal.
Melalui langkah ini, kedua negara menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat kerja sama bilateral yang saling menguntungkan, khususnya dalam hal penempatan dan perlindungan pekerja migran.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










