Komisi IX DPR RI Setujui Pagu Anggaran KP2MI 2027 Sebesar Rp 3,9 Triliun
Suara Pecari – Komisi IX DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) untuk tahun anggaran 2027 sebesar Rp 3,9 triliun. Keputusan ini diambil dalam rapat kerja bersama Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin di Gedung Parlemen Senayan pada 17 September 2026.
Rincian Pagu Anggaran KP2MI 2027
Alokasi anggaran KP2MI tahun 2027 ditujukan untuk mendukung dua program prioritas utama, yaitu Program Penempatan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia sebesar Rp 3,32 triliun serta Program Dukungan Manajemen sebesar sekitar Rp 572,47 miliar.
Distribusi anggaran menurut unit eselon I KP2MI adalah sebagai berikut:
- Sekretariat Jenderal: Rp 491,37 miliar
- Inspektorat Jenderal: Rp 5,4 miliar
- Direktorat Jenderal Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri: Rp 3,076 triliun
- Direktorat Jenderal Penempatan: Rp 45,76 miliar
- Direktorat Jenderal Pelindungan: Rp 99,75 miliar
- Direktorat Jenderal Pemberdayaan: Rp 18,82 miliar
- BP3MI: Rp 163,5 miliar
Direktorat Jenderal Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri memperoleh alokasi terbesar, mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat penempatan tenaga kerja Indonesia ke luar negeri.
Fokus Pemerintah pada Peningkatan Pelindungan dan Pemberdayaan
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan masukan dari Komisi IX DPR RI selama pelaksanaan program kementerian. Menurutnya, masukan tersebut sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta perlindungan bagi pekerja migran Indonesia.
Selain itu, KP2MI akan memperkuat sinergi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dalam mengoptimalkan program yang saling berkaitan, khususnya dalam pemberdayaan warga negara Indonesia yang berniat bekerja di luar negeri.
Signifikansi Persetujuan Anggaran
Persetujuan pagu anggaran ini memberikan landasan pembiayaan yang kuat bagi KP2MI untuk melanjutkan berbagai program penempatan, pelindungan, dan pemberdayaan pekerja migran pada tahun 2027. Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelatihan vokasi, memperluas pelindungan, serta memperkuat mekanisme penempatan tenaga kerja Indonesia di luar negeri.
Dengan demikian, pelaksanaan program diharapkan tetap berorientasi pada peningkatan pelayanan publik serta pemenuhan hak-hak pekerja migran Indonesia secara optimal.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










