Kementerian Perdagangan Raih Penghargaan Kearsipan Nasional, Perkuat Reformasi Birokrasi

Kementerian Perdagangan Raih Penghargaan Kearsipan Nasional, Perkuat Reformasi Birokrasi

Suara Pecari | Kementerian Perdagangan (Kemendag) baru saja meraih penghargaan Anugerah Kearsipan Nasional 2026, yang diserahkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Kemendag mendapatkan predikat sangat memuaskan dengan nilai 90,15, menempatkannya di lima besar kategori klaster I dalam hasil pengawasan kearsipan tahun 2025.

Penghargaan ini disampaikan oleh Kepala ANRI, Mego Pinandito, kepada Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan Kemendag, Krisna Ariza, dalam acara puncak peringatan Hari Kearsipan ke-55 di Kantor ANRI, Jakarta, pada Rabu, 20 Mei 2026. Penilaian ini meliputi pengelolaan arsip dinamis, digitalisasi arsip, serta pengelolaan kearsipan baik elektronik maupun konvensional.

Isy Karim, Sekretaris Jenderal Kemendag, menyatakan bahwa penghargaan ini mencerminkan komitmen Kemendag dalam memperkuat reformasi birokrasi. Ia menegaskan pentingnya tata kelola arsip yang profesional untuk mendukung pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. “Penghargaan pengawasan kearsipan ini menunjukkan bahwa Kemendag berkomitmen serius dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang transparan dan akuntabel,” ungkap Isy Karim.

Krisna Ariza juga menambahkan bahwa predikat sangat memuaskan ini berhasil dipertahankan sejak tahun 2024. Ia menekankan pentingnya pengelolaan dokumen secara sistematis di lingkungan kerja Kemendag. “Arsip yang autentik dan dapat dipertanggungjawabkan akan menjadi salah satu fondasi utama pelayanan publik dan pembangunan nasional,” jelasnya.

Dalam acara tersebut, Mego Pinandito mengapresiasi peningkatan kualitas pengelolaan arsip di berbagai instansi. Ia menekankan perlunya ekosistem kearsipan yang terintegrasi untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045. Selain penghargaan kearsipan, Kemendag juga meraih nilai sempurna dalam penilaian Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Nasional 2025, dengan skor 100 dalam evaluasi yang dilakukan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional.

Prestasi ini menunjukkan upaya berkelanjutan Kemendag dalam meningkatkan kualitas pengelolaan arsip dan dokumen, yang merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi dan pelayanan publik.

Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan