Menteri Nusron Apresiasi Nazir: Sertipikasi Tanah Wakaf Meningkat 206%
Suara Pecari | Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan apresiasi tinggi atas peran aktif nazir dan wakif dalam mendorong sertipikasi tanah wakaf di Indonesia. Dalam acara International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 dan Penyerahan Sertipikat Wakaf di Universitas Darunnajah, Jakarta, Sabtu (6/6/2026), Menteri Nusron mengungkapkan bahwa tren positif ini tercermin dari peningkatan signifikan jumlah bidang tanah wakaf yang tersertipikasi. Data menunjukkan bahwa pada periode 2015-2016, total bidang tanah wakaf hanya sekitar 100 ribu, namun kini telah bertambah 200 ribu bidang, mencatatkan kenaikan sebesar 206%. “Meningkat 206 Menteri Nusron Apresiasi Peran Nazir dalam Sertipikasi Tanah Wakaf LPP RRI menjadi bukti nyata kesadaran masyarakat yang semakin tinggi,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Menteri Nusron menekankan bahwa peningkatan ini tidak lepas dari kontribusi para nazir yang bertanggung jawab mengelola dan mendaftarkan tanah wakaf. “Saya terima kasih kepada para wakif, para nazir. Kesadaran untuk mendaftarkan tanah wakaf makin hari makin meningkat,” kata Nusron. Ia menjelaskan bahwa sertipikasi tanah wakaf sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan melindungi aset umat dari potensi sengketa. Menurutnya, tanah wakaf yang belum bersertipikat rentan terhadap klaim pihak ketiga, terutama ketika nilai tanah meningkat akibat pembangunan di sekitarnya, seperti Proyek Strategis Nasional (PSN). “Banyak sekali terutama di Pulau Jawa, khususnya Jabodetabek dan Banten ada PSN. Tanah tersebut sebelum ada PSN nilainya tidak tinggi, akibat ada PSN valuasi asetnya naik drastis,” jelas Menteri Nusron.
Kondisi tersebut, lanjutnya, dapat memicu munculnya tuntutan terhadap tanah yang telah diwakafkan apabila status hukumnya belum kuat. Oleh karena itu, sertipikasi menjadi langkah preventif untuk menghindari konflik berkepanjangan. “Kami harapkan para nazir untuk segera menyertipikatkan tanah wakaf untuk kepentingan keamanan aset umat,” tegas Nusron. Ia optimistis bahwa dengan dukungan semua pihak, tren peningkatan ini akan terus berlanjut.
Acara yang digelar LPP RRI tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, nazir, dan masyarakat dalam mengelola wakaf secara profesional. Menteri Nusron mengingatkan bahwa aset wakaf yang terdaftar dengan baik dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan sosial, pendidikan, dan keagamaan. “Meningkat 206 Menteri Nusron Apresiasi Peran Nazir dalam Sertipikasi Tanah Wakaf LPP RRI harus menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk terus mendorong percepatan sertipikasi,” tambahnya.
Data Kementerian ATR/BPN menunjukkan bahwa hingga saat ini, total tanah wakaf yang telah bersertipikat mencapai lebih dari 300 ribu bidang. Angka ini masih jauh dari potensi tanah wakaf yang diperkirakan mencapai jutaan bidang. Oleh karena itu, Menteri Nusron mengajak seluruh nazir untuk proaktif mendaftarkan tanah wakaf yang dikelolanya. “Jangan sampai tanah wakaf yang sudah diikhlaskan oleh wakif justru menjadi sumber masalah di kemudian hari. Sertipikasi adalah kunci keamanan aset umat,” pesannya.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron juga menyerahkan secara simbolis sertipikat tanah wakaf kepada sejumlah perwakilan pesantren dan lembaga keagamaan. Ia berharap langkah ini dapat memotivasi lebih banyak pihak untuk mengikuti jejak yang sama. “Meningkat 206 Menteri Nusron Apresiasi Peran Nazir dalam Sertipikasi Tanah Wakaf LPP RRI menjadi bukti bahwa kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat mampu menghasilkan capaian luar biasa,” pungkasnya.
Dengan meningkatnya kesadaran dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan seluruh tanah wakaf di Indonesia dapat tersertipikasi secara bertahap. Hal ini tidak hanya melindungi aset umat, tetapi juga memastikan pemanfaatan wakaf berjalan sesuai syariat dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.











