Menteri Nusron: Kebijakan yang Baik Berawal dari Kesediaan Mendengarkan Aspirasi
Suara Pecari | Yogyakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, kembali menegaskan komitmennya terhadap keterbukaan dan partisipasi publik dalam perumusan kebijakan. Dalam dialog terbuka bertajuk “Pancasila Pemersatu Bangsa Indonesia” yang digelar oleh Total Politik di Auditorium Joglo GIK, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Senin (15/06/2026), Nusron menyatakan bahwa kritik dan masukan dari masyarakat merupakan fondasi penting bagi perbaikan kualitas kebijakan publik. “Kalau pejabat tidak mau, orang yang berkhidmat untuk kepentingan umum, tidak mau dicaci maki, maka sesungguhnya yang bersangkutan tidak lulus menjadi pejabat publik. Saya ingin kebijakan saya harus lebih baik maka saya harus mendengarkan keluhan-keluhan masyarakat,” ujar Nusron di hadapan para peserta yang mayoritas mahasiswa.
Dialog Terbuka sebagai Sarana Refleksi Kebijakan
Kegiatan yang berlangsung dalam rangka memperingati Bulan Pancasila ini menjadi momentum bagi Nusron untuk mengajak mahasiswa dan masyarakat luas menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Menurutnya, keterbukaan terhadap kritik dan aspirasi masyarakat merupakan salah satu bentuk implementasi nilai-nilai Pancasila dalam proses perumusan kebijakan publik. “Ini di bulan Pancasila, apakah kebijakan publik yang saya ambil dalam pemerintahan, sudah sesuai apa tidak. Sudah sesuai dengan Pancasila atau tidak, kalau belum ayo kita koreksi bersama-sama, item-item apa yang belum sesuai dengan Pancasila,” lanjut Nusron.
Dialog yang berlangsung pada Senin malam tersebut juga bertepatan dengan Malam Tahun Baru Islam. Dalam kesempatan itu, Nusron mengajak para peserta menjadikan Tahun Baru Islam sebagai sarana refleksi dan evaluasi diri. Menurutnya, setiap individu perlu terus melakukan perbaikan agar menjadi pribadi yang lebih baik dari waktu ke waktu. “Barang siapa yang hari ini lebih baik daripada hari yang lalu, maka dia termasuk orang yang beruntung,” tuturnya. Prinsip tersebut, kata Nusron, tidak hanya berlaku dalam kehidupan pribadi, tetapi juga dalam penyelenggaraan pemerintahan. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang dihasilkan harus terus dievaluasi dan disempurnakan agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. “Karena saya mau beruntung, maka kebijakan-kebijakan saya itu harus lebih baik,” ujar Nusron.
Kronologi dan Dinamika Acara
Acara yang dimulai pukul 19.00 WIB ini dihadiri oleh Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, dan Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin), Budiman Sudjatmiko. Dialog sempat berlangsung selama 30 menit sebelum akhirnya dihentikan karena suasana menjadi tidak kondusif. Meski demikian, momen tersebut justru memperlihatkan betapa pentingnya ruang dialog yang aman dan terbuka bagi semua pihak. Nusron didampingi oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN dan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sepyo Achanto, beserta jajaran.
Dampak dan Implikasi bagi Kebijakan Publik
Pernyataan Menteri Nusron membawa implikasi luas bagi tata kelola pemerintahan, khususnya di sektor pertanahan dan tata ruang. Dengan mendorong budaya mendengarkan aspirasi, Nusron membuka peluang bagi masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi dan menyempurnakan kebijakan. Langkah ini sejalan dengan prinsip good governance yang menekankan partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas. Bagi mahasiswa dan generasi muda, pesan ini menjadi pengingat bahwa kritik yang konstruktif adalah bagian dari proses demokrasi yang sehat.
Lebih jauh, keterbukaan terhadap kritik juga dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah. Di era digital saat ini, di mana informasi menyebar cepat, pejabat publik dituntut untuk responsif dan adaptif terhadap masukan masyarakat. Nusron menunjukkan bahwa mendengarkan bukanlah tanda kelemahan, melainkan strategi untuk menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
| Aspek | Dampak Positif | Tantangan |
|---|---|---|
| Partisipasi Publik | Meningkatkan legitimasi kebijakan | Potensi konflik kepentingan |
| Transparansi | Mengurangi korupsi | Keterbukaan data yang terbatas |
| Akuntabilitas | Pejabat lebih bertanggung jawab | Budaya sungkan di birokrasi |
Relevansi dengan Nilai Pancasila
Dalam konteks Bulan Pancasila, pernyataan Nusron mengingatkan bahwa Pancasila bukan sekadar simbol, melainkan pedoman hidup yang harus diimplementasikan dalam setiap aspek pemerintahan. Sila keempat, “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan,” secara eksplisit menuntut musyawarah dan keterbukaan terhadap aspirasi rakyat. Dengan mendengarkan keluhan masyarakat, Nusron secara tidak langsung mengaktualisasikan sila tersebut dalam praktik birokrasi sehari-hari.
Langkah ini juga relevan dengan upaya pemerintah untuk mempercepat pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya tujuan ke-16 tentang perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang tangguh. Partisipasi publik yang inklusif merupakan salah satu indikator utama dari tujuan tersebut.
Penutup: Refleksi untuk Masa Depan
Dialog di Yogyakarta itu bukan sekadar seremoni, melainkan cerminan dari komitmen nyata untuk membangun pemerintahan yang mendengar. Di tengah dinamika politik dan sosial yang semakin kompleks, sikap terbuka terhadap kritik menjadi modal berharga bagi para pemimpin untuk terus belajar dan beradaptasi. Bagi Nusron, setiap keluhan adalah bahan bakar untuk perbaikan; setiap masukan adalah peta menuju kebijakan yang lebih baik. Momentum Tahun Baru Islam dan Bulan Pancasila pun menjadi pengingat bahwa perubahan dimulai dari kesediaan untuk mendengar.
Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.











