Pilu Petugas Damkar Gugur saat Bertugas, Pemprov DKI Ungkap Bahaya TPS Ilegal

Pilu Petugas Damkar Gugur saat Bertugas, Pemprov DKI Ungkap Bahaya TPS Ilegal

Suara Pecari, Jakarta – Kepala Regu Sektor Cipayung Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur, Andriyono, meninggal dunia saat bertugas memadamkan kebakaran di lokasi pembuangan sampah ilegal di Jalan Penggilingan Baru, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (18/7/2026). Peristiwa ini menjadi perhatian serius Pemprov DKI Jakarta terkait bahaya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal.

Fakta Utama Peristiwa

Kebakaran bermula dari pembakaran ban yang kemudian menjalar ke tumpukan sampah di lokasi pembuangan sampah ilegal tersebut. Dinas Gulkarmat menurunkan 10 unit mobil pemadam dan 50 personel dalam upaya pemadaman. Andriyono bertugas sebagai dukungan operasi dengan mencari sumber air dan menyambungkan selang pemadam.

Namun, saat bertugas, Andriyono mengeluhkan nyeri dada dan segera mendapat bantuan medis. Meski sempat mendapatkan penanganan awal di lokasi dan dilakukan resusitasi jantung paru (RJP) di Rumah Sakit Harapan Bunda, nyawanya tidak tertolong. Almarhum diketahui memiliki riwayat penyakit jantung.

Respons Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Pemprov DKI menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya Andriyono. Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Bayu Meghantara, memastikan hak-hak almarhum akan dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Dinas Gulkarmat juga menyampaikan penghormatan kepada seluruh personel yang bertugas dengan dedikasi tinggi.

Bahaya TPS Ilegal dan Tindakan Penindakan

Lokasi kebakaran bukan merupakan TPS resmi, melainkan tempat pembuangan sampah ilegal yang berisiko tinggi menyebabkan kebakaran. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta, Marulina Dewi, menyatakan bahwa saat ini petugas masih melakukan pendinginan karena bara api masih membara di bawah tumpukan sampah hingga kedalaman satu hingga dua meter.

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah memulai pengangkutan sampah di area yang aman dan akan melanjutkan pembersihan. Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Lingkungan Hidup akan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap praktik pembuangan sampah ilegal di lokasi tersebut dan pelaku akan dikenai sanksi tegas.

Imbauan untuk Kesadaran Pengelolaan Sampah

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, mengingatkan masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan dan memanfaatkan fasilitas pengelolaan sampah yang telah disediakan. Praktik pembuangan sampah ilegal tidak hanya mencemari lingkungan dan mengganggu kesehatan, tetapi juga meningkatkan risiko kebakaran, terutama pada musim kemarau.

Chico juga menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada seluruh petugas Gulkarmat yang terus berjuang dalam penanggulangan kebakaran. Ia berharap almarhum diterima di sisi Tuhan dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.

Keseriusan Penanganan dan Pencegahan

Kejadian ini menjadi peringatan penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan pengelolaan sampah secara disiplin dan menghindari praktik pembuangan ilegal. Pemprov DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku pembuangan sampah liar guna mencegah risiko kebakaran dan menjaga keselamatan publik.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *