Penolakan Gelar Sesepuh Raja-raja Timor untuk Jokowi oleh Cipayung Plus Kota Kupang dan Respon PMKRI-IMADAR

Penolakan Gelar Sesepuh Raja-raja Timor untuk Jokowi oleh Cipayung Plus Kota Kupang dan Respon PMKRI-IMADAR

Suara Pecari, Kupang – Penobatan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), sebagai Sesepuh Raja-raja Timor dalam Festival Gajah di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), memicu kontroversi dan penolakan dari beberapa pihak, termasuk Cipayung Plus Kota Kupang dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Malaka.

Prosesi penobatan yang berlangsung pada 1 Agustus 2026 di Pantai Lai Lai Besi Kopan, Kota Kupang, dilakukan oleh sejumlah raja dari wilayah kerajaan di Pulau Timor. Dalam upacara adat tersebut, Jokowi menerima simbol penghormatan berupa tongkat dan kain adat yang dikalungkan oleh para raja, antara lain Raja Amanatun Jonathan Banunaek, Raja Amanuban M Nope, Raja Mollo James Sonbai, dan beberapa raja lainnya.

Alasan Pemberian Gelar

Para raja menganggap Jokowi sebagai saudara karena perhatian yang tetap diberikan kepada masyarakat di wilayah Timur Indonesia, khususnya NTT, baik saat beliau menjabat presiden maupun setelah masa kepresidenannya berakhir. Raja Amanatun Jonathan Banunaek menyatakan bahwa gelar ini merupakan bentuk dukungan dan penghormatan atas kontribusi Jokowi terhadap pembangunan di kawasan tersebut.

Penolakan dari Cipayung Plus dan PMKRI-IMADAR

Meskipun demikian, gelar Sesepuh Raja-raja Timor yang disematkan kepada Jokowi mendapat penolakan dari beberapa kalangan. Cipayung Plus Kota Kupang menolak penyematan gelar tersebut dengan alasan bahwa mekanisme adat yang berlaku tidak diikuti secara tepat. Mereka menilai bahwa gelar adat memiliki proses dan tata cara yang harus dihormati oleh semua pihak.

Selain itu, PMKRI Cabang Malaka juga menyatakan penolakan atas pengukuhan gelar tersebut. Mereka menganggap bahwa pemberian gelar adat kepada tokoh politik harus mempertimbangkan aspirasi dan persetujuan masyarakat adat secara luas, bukan hanya melalui segelintir pihak.

Gelar Adat Lain yang Diterima Jokowi

Selain gelar Sesepuh Raja-raja Timor, Jokowi juga menerima gelar Baginda Pemuka Bangsa di Lampung pada 27 Juni 2026. Gelar ini diberikan sebagai penghormatan atas pengabdiannya selama menjabat Presiden RI ke-7. Sultan Seghayo Dipuncak Nur, Mawardi Harirama, menyatakan bahwa gelar tersebut merupakan tanda penghormatan atas peran Jokowi sebagai pemimpin bangsa.

Konteks dan Pentingnya Penghormatan Gelar Adat

Penyematan gelar adat bagi tokoh nasional seperti Jokowi merupakan bentuk apresiasi masyarakat adat terhadap kontribusi dan perhatian yang diberikan kepada daerah mereka. Namun, penghormatan ini harus dilaksanakan sesuai dengan mekanisme adat yang berlaku agar dapat diterima secara luas oleh masyarakat dan tidak menimbulkan kontroversi.

Penolakan yang muncul menunjukkan pentingnya dialog dan koordinasi yang baik antara pihak-pihak yang memberikan gelar adat dengan masyarakat luas, termasuk organisasi kemasyarakatan dan mahasiswa, agar penghormatan adat dapat menjadi simbol persatuan dan penghargaan yang tulus.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *