Kendaraan ASN Pasaman Barat yang Tunggak Pajak Dipasang Stiker: Langkah Tegas Menuju Kepatuhan Pajak Daerah
Suara Pecari, Padang – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat mengambil langkah tegas untuk mendisiplinkan aparatur sipil negara (ASN) yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan UPT PPD Samsat Simpang Empat, petugas menggelar pemeriksaan administrasi hingga menempelkan stiker peringatan langsung pada kendaraan dinas maupun pribadi ASN yang belum taat pajak, Senin 6 Juli 2026. Kegiatan yang dipusatkan di lingkungan Kantor Bupati Pasaman Barat itu menyasar kendaraan milik ASN yang terparkir di kawasan perkantoran.
Latar Belakang: Tingkat Kepatuhan Pajak ASN yang Memprihatinkan
Berdasarkan data Bapenda per 18 Juni 2026, sebanyak 2.748 unit kendaraan ASN masih menunggak pajak dari total 5.606 kendaraan yang terdaftar. Angka ini menunjukkan bahwa hampir setengah dari kendaraan milik ASN belum memenuhi kewajiban perpajakan. Padahal, ASN seharusnya menjadi teladan dalam kepatuhan membayar pajak. Sekretaris Daerah Pasaman Barat, Doddy San Ismail, menegaskan bahwa ASN harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. “Hari ini Badan Pendapatan Daerah bersama Samsat mulai melakukan pemasangan stiker pada kendaraan yang belum membayar pajak. Saya berharap seluruh ASN menjadi contoh yang baik dalam memenuhi kewajiban tersebut,” ujarnya.
Kronologi Pelaksanaan Pemasangan Stiker
Kegiatan pemasangan stiker diawali dengan verifikasi status pajak kendaraan melalui aplikasi Sidatuk. Petugas dari Bapenda dan Samsat berkeliling di area parkir Kantor Bupati Pasaman Barat, memeriksa satu per satu kendaraan yang terparkir. Setelah teridentifikasi memiliki tunggakan, stiker peringatan ditempelkan di bagian kaca depan atau bodi kendaraan yang mudah terlihat. Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah Bapenda Pasaman Barat, Nursanti, menjelaskan bahwa pemasangan stiker merupakan tahap awal sosialisasi untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB. “Melalui aplikasi Sidatuk dapat diketahui apakah kendaraan memiliki tunggakan pajak atau tidak. Kendaraan yang menunggak akan dipasangi stiker. Tujuan kegiatan ini murni sebagai sarana sosialisasi dan pengingat, bukan bentuk intimidasi, agar pemilik kendaraan segera melunasi kewajiban pajaknya,” ujarnya.
Dampak dan Implikasi bagi ASN dan Masyarakat
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran ASN akan pentingnya membayar pajak tepat waktu. Selain itu, tindakan ini juga menjadi sinyal bagi masyarakat luas bahwa pemerintah serius dalam menegakkan kepatuhan pajak. Kepala UPT PPD Samsat Simpang Empat Pasaman Barat, Hendri Gusman Darma, menegaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat keputusan Bupati Pasaman Barat melalui Sekretaris Daerah. Menurut Hendri, penerimaan PKB merupakan salah satu sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan digunakan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. “Pajak Kendaraan Bermotor merupakan salah satu sumber PAD yang langsung masuk ke kas daerah. Semakin tinggi kepatuhan membayar pajak, semakin besar pula dukungan terhadap pembangunan daerah. Karena itu, kami mengimbau seluruh ASN agar menjadi teladan bagi masyarakat dengan memenuhi kewajiban membayar pajak sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Data Tunggakan Pajak Kendaraan ASN di Pasaman Barat
| Kategori | Jumlah Kendaraan |
|---|---|
| Total Kendaraan ASN Terdaftar | 5.606 |
| Kendaraan ASN Menunggak Pajak | 2.748 |
| Persentase Tunggakan | 49% |
Langkah Selanjutnya: Sanksi dan Pengawasan Lebih Ketat
Pemasangan stiker ini merupakan langkah awal. Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat tidak menutup kemungkinan akan memberikan sanksi lebih lanjut bagi ASN yang tetap membandel. Beberapa sanksi yang dapat diterapkan antara lain:
- Pemotongan tunjangan kinerja bagi ASN yang tidak melunasi tunggakan dalam jangka waktu tertentu.
- Pelarangan penggunaan kendaraan dinas bagi yang masih menunggak pajak kendaraan pribadi.
- Penerbitan surat teguran resmi dari Sekretaris Daerah.
- Pemblokiran layanan administrasi terkait kendaraan, seperti perpanjangan STNK.
Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan kepatuhan ASN dalam membayar pajak dapat meningkat secara signifikan. Hal ini tidak hanya akan berdampak positif pada pendapatan daerah, tetapi juga membangun budaya disiplin dan tanggung jawab di kalangan aparatur negara.
Penutup: Menuju Kepatuhan Pajak yang Lebih Baik
Pemasangan stiker pada kendaraan ASN yang menunggak pajak di Pasaman Barat adalah langkah konkret yang patut diapresiasi. Lebih dari sekadar sosialisasi, tindakan ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mengelola pendapatan dan memberikan contoh kepada masyarakat. Dengan data tunggakan yang mencapai hampir 50%, masih ada pekerjaan rumah yang besar. Namun, melalui upaya berkelanjutan seperti ini, diharapkan budaya patuh pajak dapat tertanam kuat, tidak hanya di kalangan ASN, tetapi juga seluruh warga Pasaman Barat. Pada akhirnya, pajak yang terkumpul akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










