Bima Arya Minta Pemda Tak Pecat ASN Meski TKD Dipotong
Suara Pecari – Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto meminta pemerintah daerah (Pemda) tidak melakukan pemecatan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) meskipun mengalami kesulitan keuangan akibat pemotongan Transfer ke Daerah (TKD). Pernyataan ini disampaikan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (28/7/2026).
Bima Arya menegaskan bahwa langkah drastis seperti pemecatan atau pemberhentian pegawai sebaiknya tidak diambil terlebih dahulu. Ia meminta kepala daerah untuk menyisir kapasitas fiskal dan mengalihkan anggaran yang tidak efektif atau tidak terpakai untuk membayar gaji ASN. “Harus disisir dulu kapasitas fiskalnya, sejauh mana betul-betul darurat, baru kemudian berkomunikasi dan kita akan carikan jalan keluar bersama,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa sekitar 490 Pemda mengalami kesulitan membayar gaji pegawai. Bima Arya mengakui bahwa pihaknya masih melakukan pemetaan daerah-daerah yang terdampak. Penurunan kemampuan fiskal daerah ini dipicu oleh pemotongan TKD yang dilakukan pemerintah pusat.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berkoordinasi dengan Komisi II DPR dan Kementerian Keuangan untuk mencari solusi, termasuk kemungkinan penyesuaian TKD. “Ini masih tetap kita godok dan dikomunikasikan dengan Komisi II dan Kementerian Keuangan terkait dengan banyak hal,” tambah Bima Arya.
Sementara itu, Menteri Keuangan membuka peluang pemberian tambahan dana bagi Pemda yang kesulitan, meskipun keputusan akhir tetap menunggu petunjuk Presiden. Hingga saat ini, belum ada kepastian jumlah daerah yang akan mendapatkan tambahan dana tersebut.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.







