Pemerintah Siap Revitalisasi Rumah Adat Mulai 2027
Suara Pecari | Pemerintah akan mengajukan program revitalisasi rumah adat mulai tahun depan. Menurut Menteri Kebudayaan Fadli Zon, program tersebut disiapkan untuk mendukung pelestarian rumah adat di berbagai daerah, termasuk Sumatra Barat.
Pelaksanaan revitalisasi rumah adat masih menunggu perubahan petunjuk teknis program pemerintah. Saat ini, program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) masih difokuskan bagi pelaku budaya dan pekerja seni.
Fadli Zon mengatakan pemerintah akan terlebih dahulu melakukan pendataan dan pemetaan rumah adat sebelum program revitalisasi dijalankan. Pendataan tersebut dilakukan untuk menentukan rumah adat yang memiliki nilai sejarah dan layak diprioritaskan.
Contoh revitalisasi rumah adat sebelumnya pernah dilakukan pemerintah di kawasan Seribu Rumah Gadang, Muara Labuh, Sumatra Barat. Fadli menegaskan pemerintah juga akan terus mendorong pelestarian rumah adat di daerah yang mulai kehilangan bangunan adat tradisional.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait juga menyampaikan pemerintah tengah membahas revitalisasi rumah adat di berbagai daerah. Selain menjaga pelestarian budaya nasional, program tersebut dinilai penting sebagai identitas daerah.
Rumah adat memiliki pola kepemilikan berbeda dibandingkan rumah pada umumnya. Karena itu, revitalisasi rumah adat dinilai membutuhkan pendekatan tersendiri dan tidak dapat menggunakan BSPS saat ini.
Maruarar mengatakan revitalisasi rumah adat juga penting untuk menjadi warisan bagi generasi mendatang. Pemerintah ingin rumah adat tetap berdiri, tetap hidup, dan menjadi simbol budaya bangsa Indonesia.
Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












