Halo RRI Warga Apresiasi Penggunaan Baju Adat pada MPLS di Sumenep

Halo RRI Warga Apresiasi Penggunaan Baju Adat pada MPLS di Sumenep

Suara Pecari, Sumenep – Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026/2027 di Kabupaten Sumenep mendapat apresiasi luas dari masyarakat. Salah satu suara positif datang dari Susanto, warga Kecamatan Kalianget, yang menyampaikan pendapatnya melalui program interaktif Halo RRI. Dalam siaran pada Senin, 13 Juli 2026, Susanto mengungkapkan kekagumannya terhadap nuansa baru dalam MPLS tahun ini, yaitu penggunaan pakaian adat oleh peserta didik baru.

“Saya melihat kegiatan MPLS tahun ini terasa berbeda karena anak-anak diminta memakai baju adat,” ujar Susanto. “Ini menjadi hal yang patut diapresiasi dan perlu dipertahankan bahkan ditingkatkan.” Ia berharap penggunaan pakaian adat dalam MPLS dapat terus dilaksanakan secara rutin dan semakin berkembang, sehingga mampu menumbuhkan kecintaan generasi muda terhadap budaya lokal.

Menanggapi hal tersebut, Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Erdiyanto, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan pelaksanaan MPLS di sejumlah sekolah. Pemantauan dilakukan antara lain di SDN Pabian III dan SMPN 1 Sumenep bersama Bupati dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep.

“Alhamdulillah kegiatan MPLS berjalan dengan lancar, aman, ramah, dan menyenangkan bagi anak-anak,” ujarnya. “Hal ini sesuai dengan aturan dan regulasi Kemendikdasmen tahun 12 tahun 2026, dimana MPLS diharapkan menerapkan budaya sekolah yang aman dan nyaman.” Erdiyanto menambahkan bahwa penggunaan pakaian adat dalam MPLS sejalan dengan upaya pelestarian budaya daerah dan mendukung Peraturan Bupati Sumenep Nomor 55 Tahun 2025 yang menetapkan Bahasa Madura sebagai mata pelajaran muatan lokal wajib di sekolah. Selain itu, setiap hari Selasa kegiatan belajar mengajar juga diwajibkan menggunakan Bahasa Madura sebagai bagian dari pelestarian identitas daerah.

Kronologi dan Latar Belakang

MPLS tahun ajaran 2026/2027 di Sumenep dimulai pada pekan kedua Juli 2026. Inovasi penggunaan baju adat merupakan hasil koordinasi antara Dinas Pendidikan, sekolah, dan komite sekolah. Sebelumnya, pada tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2025 telah mewajibkan Bahasa Madura sebagai muatan lokal. Langkah ini kemudian diperkuat dengan kebijakan penggunaan pakaian adat pada hari-hari tertentu, termasuk saat MPLS.

Susanto, yang hadir dalam program Halo RRI, mengaku senang melihat anak-anaknya dan peserta didik lain mengenakan baju adat Madura seperti baju pesa’an dan kebaya. Ia menilai hal ini tidak hanya memperkenalkan budaya sejak dini, tetapi juga menanamkan rasa bangga terhadap identitas lokal.

Dampak dan Implikasi

Kebijakan ini memberikan dampak positif pada beberapa aspek:

  • Pelestarian Budaya: Pengenalan pakaian adat sejak usia dini membantu menjaga warisan budaya Madura agar tidak tergerus modernisasi.
  • Pendidikan Karakter: MPLS dengan nuansa budaya lokal menanamkan nilai-nilai gotong royong, toleransi, dan cinta tanah air.
  • Dukungan Regulasi: Kebijakan ini memperkuat implementasi Peraturan Bupati tentang muatan lokal Bahasa Madura dan penggunaan pakaian adat.

Dari sisi masyarakat, apresiasi seperti yang disampaikan Susanto menjadi indikator bahwa inovasi ini diterima dengan baik. Ke depan, diharapkan sekolah-sekolah lain di Sumenep juga mengadopsi praktik serupa. Dinas Pendidikan berencana mengevaluasi pelaksanaan MPLS dan menyebarluaskan praktik baik ini ke seluruh kecamatan.

Data dan Fakta Terkait MPLS di Sumenep

AspekKeterangan
Tahun Ajaran2026/2027
Tanggal MPLS13-15 Juli 2026
Jumlah Sekolah yang Dipantau2 (SDN Pabian III dan SMPN 1 Sumenep)
Regulasi TerkaitPeraturan Bupati No. 55/2025 tentang Bahasa Madura; Kemendikdasmen No. 12/2026 tentang MPLS
InovasiPenggunaan baju adat Madura

Peran Halo RRI sebagai Jembatan Aspirasi

Program Halo RRI yang disiarkan oleh RRI Sumenep menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan aspirasi dan memperoleh tanggapan langsung dari instansi terkait. Dalam kasus ini, Susanto tidak hanya menyampaikan apresiasi, tetapi juga mendapat klarifikasi dari Dinas Pendidikan. Erdiyanto menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap masukan masyarakat dan akan terus meningkatkan kualitas MPLS.

Ke depannya, Dinas Pendidikan berencana mengintegrasikan penggunaan pakaian adat tidak hanya pada MPLS, tetapi juga pada kegiatan sekolah lainnya, seperti upacara bendera dan hari besar nasional. Hal ini diharapkan dapat memperkuat identitas budaya Madura di kalangan generasi muda.

Dengan adanya inovasi ini, MPLS di Sumenep tidak lagi sekadar pengenalan lingkungan sekolah, tetapi juga menjadi momen penanaman nilai-nilai budaya yang berkelanjutan. Apresiasi dari masyarakat seperti Susanto menjadi energi positif bagi pemerintah daerah untuk terus berinovasi dalam dunia pendidikan. Semoga langkah kecil ini menjadi awal dari kebangkitan budaya lokal di tengah arus globalisasi.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *