Misbakhun: KEM PPKF Sebagai Landasan Ekonomi Nasional 2027

Misbakhun: KEM PPKF Sebagai Landasan Ekonomi Nasional 2027

Suara Pecari | Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengungkapkan bahwa Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) akan menjadi fondasi penting bagi arah ekonomi nasional tahun 2027. Dokumen ini tidak hanya berfokus pada kondisi pasar keuangan jangka pendek, tetapi mencakup keseluruhan kebijakan fiskal dan asumsi makro ekonomi pemerintah.

Dalam pernyataannya di Kompleks Parlemen Senayan pada Rabu, 20 Mei 2026, Misbakhun menekankan bahwa nilai tukar adalah salah satu dari banyak aspek yang harus dipertimbangkan dalam asumsi makro ekonomi. Ia menegaskan bahwa Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) juga tidak menjadi fokus utama dalam pembahasan ini.

Pemerintah berencana untuk mendalami berbagai asumsi ekonomi makro, termasuk proyeksi pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan arah kebijakan fiskal. Hal ini juga mencakup proyeksi suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) dengan tenor 10 tahun serta target pertumbuhan ekonomi dalam rentang yang ditentukan.

Baca juga:

Misbakhun menegaskan bahwa analisis kondisi ekonomi harus dilakukan secara holistik, tidak hanya mengandalkan satu atau dua indikator. Banyak parameter ekonomi yang perlu diperhitungkan untuk menyusun kebijakan yang tepat.

Baca juga:

Ekonomi Indonesia yang besar dan kompleks memerlukan pendekatan yang cermat dalam penyusunan kebijakan. Misbakhun mengungkapkan bahwa Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia saat ini telah melampaui Rp23.000 triliun, menandakan perlunya kehati-hatian dalam merumuskan kebijakan ekonomi.

Baca juga:

Dengan demikian, KEM PPKF diharapkan menjadi panduan yang komprehensif bagi pemerintah dalam merancang kebijakan ekonomi yang berkelanjutan, yang mampu mendorong pertumbuhan dan stabilitas ekonomi nasional di masa mendatang.

Baca juga:

Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.

Baca juga:

Tinggalkan Balasan