OJK Melaporkan Peningkatan Simpanan Valas di Tengah Kenaikan Dolar AS

OJK Melaporkan Peningkatan Simpanan Valas di Tengah Kenaikan Dolar AS

Suara Pecari | RRI.CO.ID, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan adanya peningkatan simpanan valuta asing (valas) di perbankan Indonesia sejak awal tahun 2026. Meskipun mengalami kenaikan, proporsi simpanan valas dinilai masih berada dalam batas yang wajar.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa pertumbuhan simpanan valas terjadi bersamaan dengan penguatan indeks dolar Amerika Serikat. Fluktuasi nilai tukar di negara-negara berkembang juga berkontribusi pada kondisi ini.

Data terbaru menunjukkan bahwa pada bulan April 2026, Dana Pihak Ketiga (DPK) valas mengalami pertumbuhan tahunan sebesar 10,87 persen. Kenaikan ini didorong oleh peningkatan tabungan dan deposito dalam valuta asing.

Secara spesifik, tabungan valas tercatat tumbuh 23,21 persen dari tahun ke tahun. Di sisi lain, deposito valas juga menunjukkan peningkatan sebesar 22 persen, sementara giro valas hanya naik 3,15 persen.

Dian menyatakan, “Sejak awal 2026, kami mengamati adanya peningkatan dalam porsi DPK valas terhadap total DPK. Saat ini, porsi DPK valas tetap stabil dan berkisar antara 15 persen hingga 16 persen.”

Ia menambahkan bahwa pertumbuhan simpanan valas sangat dipengaruhi oleh suku bunga deposito valas yang cukup kompetitif. Kebijakan ini juga mendorong eksportir untuk menempatkan devisa mereka di dalam negeri, yang pada gilirannya mendukung stabilitas likuiditas di sektor perbankan.

OJK juga menegaskan bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap cukup kuat. Inflasi yang terkendali dan pertumbuhan ekonomi domestik menjadi faktor penopang utama dalam kondisi tersebut.

Total DPK perbankan pada April 2026 tercatat tumbuh sebesar 11,39 persen secara tahunan, dengan pertumbuhan ini masih didominasi oleh simpanan dalam mata uang rupiah.

Secara keseluruhan, peningkatan simpanan valas di tengah penguatan dolar AS menunjukkan ketahanan sektor perbankan Indonesia, meskipun masih diperlukan perhatian terhadap fluktuasi nilai tukar yang dapat memengaruhi sektor ekonomi domestik.

Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan