Pemkab Fasilitasi Peternak Telur Ayam Suplai ke SPPG: Langkah Strategis Wujudkan Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Peternak

Pemkab Fasilitasi Peternak Telur Ayam Suplai ke SPPG: Langkah Strategis Wujudkan Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Peternak

Suara Pecari | Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mengambil langkah progresif dengan memfasilitasi pertemuan antara asosiasi peternak ayam petelur dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk menjalin kerja sama langsung penyediaan telur ayam. Inisiatif ini tidak hanya memotong rantai distribusi yang panjang, tetapi juga memastikan peternak mendapatkan harga jual yang adil sesuai Harga Acuan Pemerintah (HAP).

Latar Belakang Inisiatif

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, yang mengimbau seluruh SPPG atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayahnya untuk membeli telur ayam langsung dari peternak. Langkah ini diambil untuk mengatasi fluktuasi harga telur di pasar yang sering merugikan peternak kecil, sekaligus memastikan pasokan telur berkualitas untuk program gizi gratis.

Kronologi Pertemuan dan Kesepakatan

Pada Rabu, 1 Juli 2026, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Situbondo, Muh. Abdul Rahman, mempertemukan Asosiasi Peternak Layer Situbondo (APLS) dengan Koordinator Kecamatan SPPG dan Korwil Badan Gizi Nasional (BGN) di Situbondo. Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan pembelian telur langsung ke peternak dengan harga mengacu pada HAP.

“Hari ini para peternak ayam petelur kami pertemukan dengan Koordinator Kecamatan SPPG dan Korwil BGN di Situbondo dan menyepakati pembelian telur langsung ke peternak,” ujar Rahman.

Selanjutnya, APLS dan Korwil BGN akan menandatangani nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) yang mengatur volume pasokan, jadwal pengiriman, dan mekanisme pembayaran. MoU ini diharapkan menjadi payung hukum yang mengikat kedua belah pihak dan mencegah praktik spekulasi harga.

Dampak Bagi Peternak dan Masyarakat

Salah seorang peternak ayam petelur di Desa Kukusan, Kecamatan Kendit, Yunardi, menyambut gembira kebijakan ini. Ia menyebutnya sebagai angin segar yang dapat meningkatkan pendapatan peternak secara signifikan.

“Ini angin segar bagi kami ya, karena ini sangat membantu para peternak untuk meningkatkan pendapatannya, karena harga jual ke SPPG mengikuti HAP yang telah ditetapkan pemerintah yang pastinya lebih tinggi dibandingkan harga pasar,” katanya.

Dengan adanya jaminan harga HAP, peternak tidak lagi khawatir dengan anjloknya harga saat panen raya. Selain itu, peternak juga diuntungkan karena tidak perlu melalui tengkulak yang kerap memotong margin keuntungan. Bagi masyarakat, pasokan telur untuk program MBG menjadi lebih terjamin kualitasnya karena langsung dari peternak.

Perbandingan Harga: HAP vs Harga Pasar

Indikator HAP (Rp/kg) Harga Pasar Rata-rata (Rp/kg)
Telur Ayam Ras 23.000 19.500
Telur Ayam Kampung 30.000 26.000

Data di atas menunjukkan bahwa HAP memberikan harga yang lebih tinggi dibandingkan harga pasar, sehingga peternak mendapatkan keuntungan lebih. Selisih harga ini dapat menjadi insentif bagi peternak untuk meningkatkan produksi dan kualitas telur.

Manfaat Strategis bagi Program MBG

  • Kualitas Bahan Baku Terjaga: Telur langsung dari peternak lebih segar dan memiliki masa simpan lebih lama.
  • Efisiensi Biaya Logistik: Rantai pasok yang pendek mengurangi biaya transportasi dan penyimpanan.
  • Pemberdayaan Peternak Lokal: Peternak kecil dan menengah mendapatkan akses pasar yang stabil.
  • Ketahanan Pangan Daerah: Ketergantungan pada pasokan dari luar daerah berkurang.

Implikasi bagi Industri Peternakan dan Pemerintah

Langkah Pemkab Situbondo ini dapat menjadi model bagi daerah lain di Indonesia. Dengan memfasilitasi kerja sama langsung antara peternak dan program pemerintah, tercipta ekosistem yang saling menguntungkan. Pemerintah daerah juga dapat memantau secara langsung ketersediaan telur dan mengantisipasi potensi kelangkaan. Bagi industri peternakan, kepastian harga dan volume pembelian mendorong peternak untuk berinvestasi pada teknologi pakan dan kandang yang lebih modern.

Penutup

Fasilitasi yang dilakukan Pemkab Situbondo bukan sekadar menjembatani kepentingan peternak dan program gizi, melainkan sebuah langkah visioner menuju kemandirian pangan dan kesejahteraan peternak. Dengan harga yang adil dan pasar yang pasti, peternak ayam petelur di Situbondo kini memiliki masa depan yang lebih cerah. Semangat kolaborasi antara pemerintah, peternak, dan BGN ini patut diapresiasi dan diharapkan dapat direplikasi di berbagai daerah untuk memperkuat ketahanan pangan nasional.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan