Kamboja Dorong Penyelesaian Sengketa Thailand lewat UNCLOS demi Stabilitas Kawasan
Suara Pecari | Kamboja Dorong Penyelesaian Sengketa Thailand lewat UNCLOS LPP RRI—Perdana Menteri Kamboja, Hun Manet, menegaskan bahwa mekanisme konsiliasi berdasarkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) merupakan jalan terbaik untuk menyelesaikan sengketa maritim dengan Thailand. Pernyataan ini disampaikan dalam Forum Masa Depan ASEAN di Hanoi, Vietnam, pada Rabu, 10 Juni 2026. Hun Manet menekankan bahwa penyelesaian melalui UNCLOS tidak hanya akan mengakhiri perselisihan yang telah berlangsung lama, tetapi juga membangun kembali kepercayaan antara kedua negara tetangga.
Dalam pidatonya, Hun Manet menyoroti pentingnya menjaga hubungan baik dengan Thailand demi perdamaian dan kemakmuran kawasan. Ia menegaskan bahwa kedua negara memiliki tanggung jawab bersama untuk memelihara stabilitas di Asia Tenggara. Menurutnya, penghormatan terhadap hukum internasional dan perjanjian yang telah ada merupakan prinsip fundamental dalam menyelesaikan konflik secara damai. Dialog dengan itikad baik serta sikap saling menghormati juga menjadi kunci utama dalam proses konsiliasi.
Sengketa maritim antara Kamboja dan Thailand berkaitan dengan klaim wilayah di Teluk Thailand yang mencakup area sekitar 26.000 kilometer persegi. Wilayah tersebut diyakini memiliki cadangan minyak dan gas alam yang signifikan. Ketegangan antara kedua negara sempat meningkat dalam beberapa tahun terakhir, bahkan memicu bentrokan bersenjata. Namun, kerangka negosiasi bilateral yang sebelumnya digunakan telah berakhir setelah Thailand mengakhiri nota kesepahaman tahun 2001.
Kamboja secara resmi memulai proses konsiliasi wajib berdasarkan UNCLOS pada 2 Juni 2026 untuk melindungi kedaulatan dan hak maritimnya. Langkah ini diambil setelah Thailand mengakhiri nota kesepahaman yang menjadi dasar negosiasi atas klaim maritim yang tumpang tindih. Meskipun demikian, perkembangan terbaru menunjukkan adanya peluang kemajuan. Thailand telah menyatakan kesediaannya untuk berpartisipasi dalam proses konsiliasi dengan menunjuk perwakilan yang akan terlibat dalam pembahasan.
Hun Manet menyambut positif keputusan Thailand tersebut. Ia menilai partisipasi Thailand sebagai langkah penting menuju penyelesaian damai. Ia berharap proses UNCLOS dapat menghasilkan kesepakatan yang adil dan berkelanjutan bagi kedua negara. Kamboja Dorong Penyelesaian Sengketa Thailand lewat UNCLOS LPP RRI juga diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang terdampak konflik, termasuk memungkinkan warga yang mengungsi untuk kembali ke rumah mereka dengan aman.
Pentingnya penyelesaian sengketa melalui UNCLOS juga ditekankan oleh para pengamat internasional. Mereka menilai bahwa mekanisme konsiliasi ini dapat menjadi preseden bagi negara-negara ASEAN lainnya dalam menyelesaikan perselisihan maritim. Dengan mengedepankan hukum internasional, Kamboja dan Thailand dapat menunjukkan komitmen mereka terhadap perdamaian dan stabilitas kawasan.
Dalam konteks yang lebih luas, Kamboja Dorong Penyelesaian Sengketa Thailand lewat UNCLOS LPP RRI merupakan bagian dari upaya Kamboja untuk memperkuat perannya di ASEAN. Hun Manet ingin menunjukkan bahwa Kamboja adalah negara yang menjunjung tinggi hukum internasional dan siap bekerja sama dengan tetangga untuk mencapai solusi damai. Langkah ini juga sejalan dengan visi ASEAN untuk menciptakan kawasan yang stabil dan sejahtera.
Namun, tantangan masih ada. Proses konsiliasi memerlukan waktu dan komitmen dari kedua belah pihak. Meskipun Thailand telah menyatakan kesediaan, detail teknis mengenai batas wilayah dan pembagian sumber daya alam masih harus dibahas. Hun Manet optimis bahwa dengan itikad baik, semua perbedaan dapat dijembatani.
Kesimpulannya, Kamboja Dorong Penyelesaian Sengketa Thailand lewat UNCLOS LPP RRI merupakan langkah strategis yang tidak hanya menyelesaikan konflik bilateral, tetapi juga memperkuat tatanan hukum internasional di kawasan. Dengan dukungan dari kedua negara, proses konsiliasi ini diharapkan dapat membawa perdamaian jangka panjang dan kesejahteraan bagi masyarakat di kedua sisi perbatasan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












