Pemko Binjai Gelar Sosialisasi Penyusunan Rencana Aksi Satu Data Indonesia
Suara Pecari, Pemerintah Kota (Pemko) Binjai melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Sosialisasi Penyusunan Rencana Aksi Satu Data Indonesia (SDI) Tingkat Daerah Kota Binjai pada Kamis, 16 Juli 2026. Bertempat di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Binjai, acara ini menjadi tonggak penting dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis data yang akurat, mutakhir, dan terpadu. Dengan mengusung semangat transparansi dan akuntabilitas, sosialisasi ini tidak hanya dihadiri oleh jajaran perangkat daerah, tetapi juga melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Binjai, perwakilan dari Diskominfo Provinsi Sumatera Utara, dan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sumatera Utara.
Latar Belakang: Urgensi Satu Data Indonesia di Era Digital
Di tengah derasnya arus digitalisasi, data menjadi komoditas strategis yang menentukan kualitas kebijakan publik. Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Presiden tentang Satu Data Indonesia telah mendorong setiap daerah untuk menyusun rencana aksi yang sistematis. Kota Binjai, sebagai bagian dari ekosistem pemerintahan nasional, menyadari bahwa data yang tidak terkelola dengan baik akan menghasilkan kebijakan yang tidak tepat sasaran. Oleh karena itu, sosialisasi ini menjadi langkah awal yang krusial untuk menyelaraskan pemahaman seluruh perangkat daerah tentang pentingnya data yang berkualitas.
Pilar Utama: Arahan Sekretaris Daerah
Sekretaris Daerah Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, membuka acara dengan menekankan bahwa data adalah fondasi utama penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di era digital. “Kebijakan yang efektif dan tepat sasaran hanya dapat diwujudkan melalui dukungan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya. Ia juga menjelaskan bahwa Rencana Aksi Satu Data Indonesia bukanlah sekadar dokumen administratif, melainkan peta jalan strategis yang memuat target, program, dan kegiatan prioritas dalam pengelolaan data di lingkungan Pemko Binjai. “Penerapan dokumen ini ditargetkan untuk mendorong efisiensi pelayanan publik, mendukung transformasi digital, serta menjadikan data sebagai landasan utama dalam perencanaan, pemantauan, dan evaluasi pembangunan,” ujarnya.
Materi dan Paparan: Dari EPSS hingga Rencana Aksi Daerah
Acara sosialisasi menghadirkan sejumlah pemateri kompeten yang membahas berbagai aspek implementasi Satu Data Indonesia. Berikut adalah rincian materi yang disampaikan:
| Pemateri | Asal Instansi | Topik |
|---|---|---|
| Alberto Hasugian | BPS Kota Binjai | Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) |
| Ika Hardina Lubis | Diskominfo Provinsi Sumatera Utara | Kebijakan Satu Data Indonesia (Perpres dan Pergub) |
| Dedi Syafrizal | Bapperida Provinsi Sumatera Utara | Penyusunan Rencana Aksi SDI Daerah 2025-2029 |
Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS)
Kepala BPS Kota Binjai, Alberto Hasugian, yang juga menjabat sebagai Pembina Data Statistik Sektoral Pemko Binjai, menyampaikan materi mengenai EPSS. Ia menekankan bahwa kualitas penyelenggaraan statistik sektoral di Kota Binjai perlu terus diperkuat melalui kolaborasi seluruh perangkat daerah. “Data yang dihasilkan harus semakin akurat, berkualitas, dan mampu mendukung perumusan kebijakan serta pembangunan daerah yang berbasis data,” jelas Alberto. EPSS sendiri merupakan alat ukur yang digunakan untuk menilai maturity level pengelolaan statistik sektoral di setiap instansi.
Kebijakan Satu Data Indonesia dalam Kerangka Regulasi
Kepala Bidang Statistik Sektoral Diskominfo Provinsi Sumatera Utara, Ika Hardina Lubis, memaparkan kebijakan Satu Data Indonesia yang mengacu pada Peraturan Presiden tentang Satu Data Indonesia serta Peraturan Gubernur Sumatera Utara. Ia menjelaskan bahwa implementasi SDI bertujuan menghasilkan data yang akurat, terpadu, mutakhir, dan mudah dibagipakaikan antarinstansi. “Data yang baik akan mendukung perencanaan pembangunan, pengambilan keputusan, serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Ika.
Rencana Aksi Daerah: Peta Jalan 2025-2029
Perwakilan Bapperida Provinsi Sumatera Utara, Dedi Syafrizal, menjelaskan pentingnya penyusunan Rencana Aksi Satu Data Indonesia Daerah Tahun 2025-2029. Dokumen ini mencakup lima pilar utama:
- Penguatan Kelembagaan – membentuk tim koordinasi dan pembagian peran yang jelas antar perangkat daerah.
- Peningkatan Kualitas Data – standarisasi metadata, validasi, dan audit data secara berkala.
- Pengembangan Sistem Informasi – integrasi portal data daerah dengan portal nasional.
- Peningkatan Kapasitas SDM – pelatihan dan sertifikasi bagi pengelola data.
- Penguatan Koordinasi – forum komunikasi rutin antar perangkat daerah.
Dedi menegaskan bahwa penyusunan rencana aksi dilakukan melalui tahapan sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari inventarisasi data, penyusunan dokumen, hingga evaluasi berkala.
Dampak dan Implikasi bagi Pemerintah Daerah dan Masyarakat
Sosialisasi ini bukan sekadar seremonial. Implikasi dari implementasi Rencana Aksi SDI sangat luas. Bagi pemerintah daerah, data yang terkelola dengan baik akan memperkuat proses perencanaan pembangunan (misalnya dalam penyusunan RPJMD), memudahkan monitoring dan evaluasi program, serta meningkatkan akuntabilitas publik. Bagi masyarakat, manfaatnya akan terasa dalam bentuk pelayanan publik yang lebih cepat dan tepat—mulai dari perizinan, data kependudukan, hingga informasi program bantuan sosial.
Selain itu, dengan adanya data yang terpadu, potensi tumpang tindih kebijakan antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat diminimalkan. Misalnya, data kemiskinan dari Dinas Sosial dan data kesehatan dari Dinas Kesehatan dapat diselaraskan, sehingga intervensi pemerintah menjadi lebih efektif. Namun, tantangan tetap ada, seperti kesiapan infrastruktur TIK, sumber daya manusia yang kompeten, serta budaya kerja yang kolaboratif. Sosialisasi ini diharapkan menjadi momentum untuk mengatasi hambatan tersebut.
Langkah Nyata Pasca-Sosialisasi
Setelah acara ini, Pemko Binjai dijadwalkan segera membentuk tim penyusun Rencana Aksi SDI Daerah yang melibatkan seluruh OPD. Diskominfo sebagai leading sector akan memfasilitasi pendataan dan penyusunan dokumen. Targetnya, dalam waktu tiga bulan ke depan, dokumen rencana aksi sudah rampung dan siap diimplementasikan. Evaluasi berkala akan dilakukan setiap semester untuk memastikan capaian sesuai target.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kota Binjai berharap seluruh perangkat daerah semakin memahami implementasi kebijakan Satu Data Indonesia sehingga mampu mewujudkan tata kelola data yang terintegrasi, berkualitas, dan berkelanjutan. Dengan demikian, data yang dihasilkan dapat menjadi dasar dalam mendukung perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan daerah secara lebih efektif dan akuntabel. Komitmen ini menempatkan Binjai sejajar dengan kota-kota lain di Indonesia yang sedang bertransformasi menuju pemerintahan berbasis data, demi pelayanan publik yang prima dan pembangunan yang inklusif.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.









