Dinsos Sumenep Siap Salurkan BLT DBHCHT untuk 2.600 Penerima
Suara Pecari, SUmenep — Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep hingga pertengahan Juli 2026 masih dalam tahap finalisasi penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Sebanyak 2.600 calon penerima manfaat terdiri dari buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau akan menerima bantuan ini begitu Surat Keputusan (SK) Bupati Sumenep diterbitkan. Artikel ini mengupas secara mendalam proses verifikasi, jadwal penyaluran, dampak ekonomi, serta harapan para pemangku kepentingan.
Latar Belakang dan Sumber Dana BLT DBHCHT
DBHCHT merupakan bagian dari penerimaan negara yang dialokasikan kembali ke daerah penghasil tembakau untuk mendukung kesejahteraan petani dan buruh di sektor tembakau. Kabupaten Sumenep, sebagai salah satu sentra tembakau di Jawa Timur, setiap tahun menerima alokasi DBHCHT yang sebagian digunakan untuk program perlindungan sosial. Pada 2026, pemerintah daerah mengalokasikan BLT DBHCHT untuk 2.600 penerima dengan rincian sebagai berikut:
| Kategori Penerima | Jumlah | Keterangan |
|---|---|---|
| Buruh pabrik rokok | 1.600 | Terdiri dari pekerja di pabrik rokok kecil dan menengah di Sumenep |
| Buruh tani tembakau | 1.000 | Petani penggarap atau buruh tani yang mengelola lahan tembakau |
Proses Verifikasi dan Validasi Data
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos P3A Kabupaten Sumenep, Erwin Hendra, menjelaskan bahwa seluruh tahapan verifikasi dan validasi data telah rampung. Data calon penerima berasal dari dua sumber utama: Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) untuk buruh tani tembakau, dan Dinas Tenaga Kerja untuk buruh pabrik rokok. Proses verifikasi meliputi:
- Pencocokan data identitas (NIK, KK) dengan data kependudukan.
- Konfirmasi status pekerjaan dan domisili melalui kunjungan lapangan oleh petugas desa dan kecamatan.
- Uji silang data dengan penerima bantuan sosial lainnya untuk menghindari duplikasi.
“Proses verifikasi dan validasi sudah selesai. Saat ini kami menunggu Surat Keputusan Bupati terkait penetapan penerima manfaat. Setelah SK terbit, bantuan akan segera kami salurkan,” ujar Erwin, Rabu 15 Juli 2026.
Kronologi dan Jadwal Penyaluran
- Juni 2026: Dinsos menerima data awal dari DKPP dan Dinas Tenaga Kerja.
- Juli (Minggu ke-1 dan ke-2): Verifikasi dan validasi data dilakukan secara intensif.
- 15 Juli 2026: Dinsos mengajukan usulan penetapan penerima kepada Bupati.
- 20-25 Juli 2026: Target penerbitan SK Bupati.
- Akhir Juli – awal Agustus 2026: Penyaluran BLT DBHCHT dimulai.
Dampak dan Implikasi bagi Masyarakat
Penyaluran BLT DBHCHT diharapkan memberikan dampak positif bagi dua kelompok penerima. Bagi buruh pabrik rokok, bantuan tunai dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok di tengah fluktuasi produksi rokok. Sementara buruh tani tembakau, yang mayoritas bergantung pada musim panen, sangat membutuhkan tambahan modal kerja pada masa tanam dan panen. Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep, Samioeddin, mendorong percepatan penyaluran dengan alasan musim panen tembakau telah dimulai di sejumlah wilayah. “Penandatanganan SK Bupati dapat segera dilakukan agar bantuan dapat diterima masyarakat tepat waktu dan memberikan manfaat bagi buruh tani maupun buruh pabrik rokok yang menjadi sasaran program tersebut,” ucapnya.
Perspektif Lebih Luas: Sinergi Antarlembaga
Keberhasilan program ini tidak lepas dari koordinasi antara Dinsos P3A, DKPP, Dinas Tenaga Kerja, dan pemerintah kecamatan setempat. Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga turut memverifikasi status pekerjaan calon penerima. Kolaborasi ini memastikan bantuan tepat sasaran dan mencegah tumpang tindih dengan program bantuan lainnya seperti PKH atau BPNT.
Kendala dan Tantangan
Meskipun secara administratif dan teknis Dinsos mengaku siap, masih ada potensi kendala, misalnya:
- Keterlambatan penerbitan SK Bupati karena agenda kerja atau revisi data.
- Kesulitan menjangkau penerima di desa terpencil saat penyaluran tunai.
- Kebutuhan sosialisasi agar penerima mengetahui jadwal dan tempat pengambilan.
Erwin menegaskan pihaknya telah menyiapkan mekanisme penyaluran melalui Kantor Pos atau transfer rekening bagi yang memiliki rekening bank.
Penutup Naratif
Di tengah musim panen tembakau yang sedang berlangsung, langkah Dinsos Sumenep yang hampir menyelesaikan proses administrasi BLT DBHCHT menjadi secercah harapan bagi ribuan buruh. Namun, ketelitian dalam verifikasi dan kecepatan penetapan SK akan menentukan apakah bantuan ini benar-benar sampai tepat waktu. Pemerintah daerah dan DPRD telah berkomitmen untuk mengawal proses ini, sementara para penerima menanti dengan sabar. Semoga di penghujung Juli 2026, BLT DBHCHT sudah dapat dinikmati oleh 2.600 warga Sumenep yang berhak.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










