Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Badak Pandeglang Tercekik Sewa Kios

Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Badak Pandeglang Tercekik Sewa Kios

Suara Pecari, PandeglangPedagang di Pasar Badak Pandeglang menghadapi kesulitan besar dalam melunasi tunggakan sewa kios akibat sepinya pembeli yang menyebabkan penurunan omzet secara signifikan.

Kesulitan Pedagang Melunasi Tunggakan

<pSejumlah pedagang mengeluhkan kewajiban pelunasan tunggakan sewa kios yang diwajibkan oleh pengelola pasar. Salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa kondisi pasar yang sepi membuat mereka sulit untuk memenuhi kewajiban tersebut secara sekaligus. Pedagang tersebut menyampaikan bahwa surat pemberitahuan dari UPT Pasar Badak mewajibkan pelunasan tunggakan sebelum tanggal 20 Desember 2026 agar dapat memperoleh kios baru usai revitalisasi pasar.

Pengelola Pasar Beri Keringanan Pembayaran

Kepala UPT Pasar Badak, Asep Dede M Akip, membenarkan adanya surat pemberitahuan kepada pedagang yang memiliki tunggakan. Ia menegaskan bahwa pelunasan tunggakan sewa kios adalah syarat utama untuk mendapatkan kios baru setelah revitalisasi. Namun, pengelola pasar memberikan keringanan dengan opsi pembayaran secara mencicil dan memberikan toleransi khusus bagi kios yang tidak aktif beroperasi dalam jangka waktu tertentu.

Penjelasan Kewajiban Tunggakan

Asep menambahkan bahwa tunggakan yang dihitung hanya berasal dari sewa kios, dan bukan dari retribusi harian. Hal ini berarti pedagang hanya perlu melunasi tunggakan sewa kios yang menjadi akumulasi tunggakan, sedangkan retribusi harian tidak diperhitungkan sebagai tunggakan.

Dampak Penurunan Pembeli bagi Pedagang

Penurunan jumlah pembeli di Pasar Badak berdampak langsung pada pendapatan pedagang. Kondisi ini membuat omzet mereka menurun drastis, sehingga sulit untuk memenuhi kewajiban pembayaran sewa. Para pedagang berharap pemerintah daerah memberikan keringanan, termasuk opsi pemutihan tunggakan, agar beban mereka berkurang di tengah tantangan ekonomi yang sedang dihadapi.

Harapan Pedagang dan Upaya Pemerintah

Para pedagang meminta agar pemerintah daerah mempertimbangkan kondisi pasar saat ini dan memberikan kebijakan yang mendukung kelangsungan usaha mereka di Pasar Badak. Sementara itu, pengelola pasar berupaya memberikan solusi dengan memberikan opsi cicilan sebagai bentuk keringanan pembayaran tunggakan sewa kios.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *