Kepsek Ungkap Challenge Rokok di Kasus Siswi SMP Dicekoki Minuman Racikan
Suara Pecari, Tangerang Selatan – Kepala SMPN 10 Tangerang Selatan, Kunardi, mengungkapkan kasus yang melibatkan siswi SMP dalam permainan berbahaya bernama Challenge Rokok. Dalam peristiwa ini, 13 siswi kelas IX diduga memaksa siswi kelas VIII untuk meminum minuman racikan sebagai hukuman dalam permainan yang melibatkan pengoperan rokok menyala.
Fakta Utama Kasus
Peristiwa terjadi pada Jumat malam, 9 Oktober 2026, di sebuah kedai kopi di kawasan Pondok Ranji, Ciputat Timur. Sebelumnya, para siswi telah membuat janji untuk berkumpul di luar jam dan lingkungan sekolah. Dalam permainan tersebut, satu batang rokok yang masih menyala dioper-oper ke antara para peserta. Jika ada yang menjatuhkan abu rokok, maka orang tersebut harus meminum racikan minuman yang terbuat dari campuran cuka, lada, kecap, kopi, dan bahan lainnya.
Penelusuran dan Tindakan Sekolah
Setelah menerima informasi, tim bimbingan konseling (BK) SMPN 10 melakukan penelusuran internal dan mendalami kasus tersebut selama dua hari, Rabu dan Kamis. Pada Jumat berikutnya, sekolah mengundang orang tua siswa untuk membahas kejadian ini dan meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak mereka.
Sebanyak 13 siswi kelas IX yang terlibat langsung dipanggil untuk mendapatkan pembinaan pada Senin, sementara 14 siswi kelas VIII yang menjadi korban diberikan penguatan dan pembinaan pada Rabu. Sekolah juga memfasilitasi proses rekonsiliasi antara siswi kelas IX dan kelas VIII sebagai bagian dari penanganan kasus.
Langkah Pencegahan dan Koordinasi
Kunardi menyampaikan bahwa tindakan siswa tersebut telah melampaui batas dan perlu penanganan serius. Oleh karena itu, sekolah berencana memperketat pengawasan melalui wali kelas dan tim BK, serta bekerja sama dengan orang tua murid agar kejadian serupa tidak terjadi kembali.
Selain itu, SMPN 10 juga berencana berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memberikan pembinaan langsung kepada siswa di sekolah. Jika ada orang tua yang merasa dirugikan atau memperkirakan dampak kesehatan terhadap anak, mereka dipersilakan melaporkan ke kepolisian sebagai bagian dari kolaborasi penanganan masalah.
Kondisi Kesehatan Siswi
Menanggapi kabar sejumlah siswi yang diduga mengalami gangguan kesehatan hingga harus dirawat di rumah sakit, Kunardi menyatakan bahwa hasil penelusuran sekolah belum menemukan informasi tersebut. Salah satu siswi yang pertama kali melaporkan kejadian sempat mengeluh sakit perut dan berencana memeriksakan diri ke puskesmas, namun tidak ada laporan lanjutan mengenai pemeriksaan tersebut.
Regulasi dan Mekanisme Sanksi
Sekolah menegaskan akan mengikuti prosedur dan regulasi yang berlaku, termasuk ketentuan dalam Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN). Walaupun terdapat kekecewaan dari orang tua yang menginginkan sanksi tegas, pihak sekolah menekankan pentingnya mekanisme pembinaan agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara tepat dan mendidik.
Kunardi mengajak orang tua untuk berperan aktif dalam pengawasan dan komunikasi dengan sekolah guna mencegah terjadinya peristiwa serupa di masa mendatang.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










