KPK Sita Empat Mobil dari Bupati Nonaktif Ponorogo Terkait Kasus Korupsi
Suara Pecari | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap empat unit mobil saat mengadakan penggeledahan di rumah Bupati nonaktif Ponorogo, Sugiri Sancoko. Penggeledahan tersebut berlangsung di Desa Bajang, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Selasa, 19 Mei 2026.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menginformasikan bahwa dari penggeledahan ini, pihaknya berhasil mengamankan tiga unit mobil Toyota Hardtop dan satu unit Toyota Alphard. Budi menyatakan, “Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan menyita barang bukti berupa empat unit mobil,” dalam keterangannya pada Rabu, 20 Mei 2026.
Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga terjadi di Kabupaten Ponorogo dalam periode 2020 hingga 2026. Selain rumah Sugiri, KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo, di mana sejumlah dokumen, surat, dan barang bukti elektronik ikut disita.
Sebelumnya, pada Senin (18/5/2026), KPK juga menggeledah rumah seorang pengusaha asal Pacitan berinisial CM dan menyita satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan kasus ini. Budi menjelaskan bahwa barang bukti hasil penggeledahan tersebut akan disita untuk keperluan proses penyidikan.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Sugiri Sancoko sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Mereka adalah Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono, Direktur RSUD dr. Harjono Yunus Mahatma, serta seorang pihak swasta bernama Sucipto. Penangkapan ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang mengungkap dugaan suap terkait pengurusan jabatan dan proyek RSUD Ponorogo.
KPK menduga Sugiri menerima suap sebesar Rp900 juta sehubungan dengan pengurusan jabatan Direktur RSUD dr. Harjono, serta menerima sejumlah gratifikasi dari pihak swasta terkait proyek rumah sakit tersebut.
Saat ini, proses penyidikan terhadap kasus ini terus berlangsung. KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi di tingkat daerah demi menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.
















