Kronologi Siswi SD di Sragen Tewas Dibantai Teman Ayah Tiri demi Motor Vario, Pelaku Residivis Terancam Hukuman Mati
Suara Pecari | Kronologi siswa SMP di Sragen meninggal dunia usai didorong teman [titlebase] menjadi perhatian publik setelah terungkap bahwa pelaku adalah residivis kasus pembunuhan. Peristiwa tragis ini mengguncang warga Sragen, Jawa Tengah, ketika seorang siswi kelas 5 SD berinisial B (11) ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumahnya di Dukuh Bromoasri, Desa Dawung, Kecamatan Jenar, pada Jumat (5/6/2026).
Korban yang dikenal sebagai Bilqis Rajiansyah Lestari itu baru saja pulang sekolah dan berada sendirian di rumah karena kedua orang tuanya bekerja. Pelaku, Suparman alias Blendus (53), yang merupakan teman dari ayah tiri korban, memanfaatkan situasi tersebut untuk melancarkan aksi bejatnya. Kronologi siswa SMP di Sragen meninggal dunia usai didorong teman [titlebase] bermula ketika pelaku datang ke rumah korban dengan alasan meminjam sabit bendo. Setelah berhasil masuk, pelaku langsung mengayunkan sabit ke arah wajah Bilqis sebanyak 14 kali hingga korban tak sadarkan diri. Pelaku kemudian dengan tenang memindahkan korban ke atas kasur dan mengambil sepeda motor Honda Vario serta telepon genggam yang tersimpan di jok motor.
Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, mengungkapkan bahwa motif pelaku adalah keserakahan dan keinginan menguasai harta benda korban. “Motif sementara yang berhasil kami ungkap adalah pelaku ingin menguasai sepeda motor dan handphone milik korban yang kebetulan ada di jok motor,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (12/6/2026). Kronologi siswa SMP di Sragen meninggal dunia usai didorong teman [titlebase] semakin jelas setelah polisi berhasil menangkap pelaku di Desa Bumiaji, Kecamatan Gondang, pada Selasa (9/6/2026) pukul 23.00 WIB tanpa perlawanan.
Yang mengejutkan, Suparman ternyata adalah residivis yang telah dua kali membunuh sebelumnya. Kasatreskrim Polres Sragen, AKP Catur Agus Yudho Praseno, mengungkapkan bahwa pelaku pernah membunuh seorang perempuan pada 2003-2004 dan seorang waria pada 2012. Kedua kasus tersebut juga terjadi di wilayah Sragen dengan modus pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia. “Kasusnya sama, pencurian dengan kekerasan yang korbannya semuanya meninggal dunia. Dilakukan kekerasan secara keji,” jelas AKP Catur.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati. Awalnya polisi hanya menjerat dengan ancaman 15 tahun penjara, namun setelah ditemukan bukti kuat adanya unsur perencanaan, pasal dinaikkan. “Tersangka mempunyai niat yang pada saat itu dalam waktu yang cukup harusnya dia bisa membatalkan niat jahat tersebut. Tapi dia lebih memilih untuk melakukan pembunuhan dengan berpura-pura meminjam sabit bendo kepada korban,” kata AKP Catur. Hasil autopsi menunjukkan adanya 14 luka sabetan senjata tajam yang dominan mengenai wajah korban, mengindikasikan perlawanan sengit dari korban.
Kronologi siswa SMP di Sragen meninggal dunia usai didorong teman [titlebase] juga menepis isu liar yang sempat beredar di media sosial yang menyudutkan keluarga korban. Kapolres menegaskan bahwa pelaku tidak memiliki hubungan darah atau ikatan keluarga dengan korban. Masyarakat diimbau untuk tidak terprovokasi dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwajib. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan dan perlindungan terhadap anak-anak, terutama saat ditinggal sendirian di rumah. Polisi terus mengembangkan penyidikan untuk memastikan tidak ada keterlibatan pihak lain dalam aksi keji ini.
Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.










