Anisa Rahma dan Suami Akui Tetap Bayar Rp 100 Juta saat Umrah Bareng Hanania: Bukan Endorse Gratis
Suara Pecari | Pasangan artis Anisa Rahma dan Anandito Dwis mengakui bahwa mereka tetap membayar Rp 100 juta untuk perjalanan umrah yang dilakukan bersama keluarga, meskipun mendapat endorse dari Hanania Travel. Pengakuan ini disampaikan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya, Jumat (12/6/2026).
Anisa Rahma dan suami akui tetap bayar Rp 100 juta saat umrah bareng Hanania, bukan sekadar endorse gratis. Dalam keterangannya, Anandito menjelaskan bahwa kerja sama dengan Hanania Travel bersifat barter konten, di mana mereka diberangkatkan dua orang secara gratis, namun untuk anggota keluarga lainnya—total lima orang termasuk anak-anak—mereka membayar sendiri menggunakan dana pribadi. “Totalnya mungkin sekitar Rp 100 juta,” ujar Anandito.
Pemeriksaan berlangsung sekitar empat jam dengan total 53 pertanyaan (32 untuk Anisa, 21 untuk Anandito). Kuasa hukum mereka, Verdy F. Bratakusumah, menyatakan kliennya kooperatif dan telah menyerahkan seluruh bukti kontrak, invoice, serta dokumen kewajiban kerja sama kepada penyidik.
Anisa Rahma dan suami akui tetap bayar Rp 100 juta saat umrah bareng Hanania, sekaligus membantah tudingan bahwa mereka menerima uang saku tambahan dari travel. “Kami justru membawa jemaah dengan keluarga kami dan membayar semuanya sendiri,” tegas Anandito. Pasangan ini mengaku kaget mengetahui kasus penipuan yang menimpa Hanania Travel, karena sebelumnya mereka melakukan riset dan mendapati jejak rekam travel tersebut positif.
Dalam kesempatan yang sama, pasangan artis lain seperti Cut Meyriska dan Roger Danuarta juga diperiksa dengan skema serupa, yaitu barter konten. Cut Meyriska mengaku sebagian biaya perjalanan tetap dibayar sendiri dan telah menunjukkan bukti transfer kekurangan bayar.
Anisa Rahma dan suami akui tetap bayar Rp 100 juta saat umrah bareng Hanania, dan berharap keterangan mereka dapat membantu proses penyidikan agar para jemaah yang menjadi korban segera mendapatkan kepastian hukum. “Kita turut prihatin dan berharap kasus ini cepat selesai,” pungkas Anandito.
Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.









