Polda Metro Jaya Panggil Pelapor Kasus YouTuber Bigmo yang Ajak Anak Promosikan Liquid Vape

Polda Metro Jaya Panggil Pelapor Kasus YouTuber Bigmo yang Ajak Anak Promosikan Liquid Vape

Suara Pecari, JakartaPolda Metro Jaya tengah menyelidiki laporan dugaan eksploitasi anak oleh YouTuber Muhammad Jannah atau yang dikenal dengan Bigmo. Kasus ini mencuat setelah Bigmo diduga melibatkan anak di bawah umur dalam promosi liquid vape melalui siaran langsung di kanal YouTube miliknya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan bahwa laporan tersebut masih berstatus pengaduan dan dalam proses penyelidikan oleh Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) Polda Metro Jaya. Polisi akan memanggil pihak pelapor untuk dimintai klarifikasi terkait aduan yang telah dilayangkan.

Latar Belakang Kasus

Kasus ini bermula dari video live streaming Bigmo yang viral di media sosial, di mana ia mengajak sekelompok anak-anak untuk mempromosikan liquid vape di sebuah pasar. Dalam video tersebut, Bigmo tampak mendatangi pedagang rokok elektrik dan mengarahkan anak-anak yang hadir untuk melakukan promosi produk tersebut. Hal ini memicu keprihatinan terkait dugaan eksploitasi ekonomi anak dan pelibatan anak dalam penyalahgunaan zat adiktif.

Proses Hukum dan Klarifikasi

Polisi telah menerima laporan dari advokat Thulus Pardosi pada 1 Agustus 2026. Meski Bigmo telah menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut, proses hukum tetap berjalan karena laporan diajukan semata-mata atas dasar kepedulian terhadap perlindungan anak. Polda Metro Jaya juga mengimbau anak korban maupun orang tua atau wali agar menghubungi pihak kepolisian untuk mendapatkan pendampingan dan bantuan koordinasi.

Kombes Budi menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung dengan upaya mengidentifikasi anak yang diduga menjadi korban. Polisi juga akan memanggil pelapor untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai laporan tersebut.

Regulasi Terkait

Dugaan pelanggaran yang disangkakan kepada Bigmo berkaitan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak yang melarang eksploitasi ekonomi terhadap anak dan pelibatan anak dalam penyalahgunaan zat adiktif. Kasus ini menjadi perhatian penting karena melibatkan aspek perlindungan anak dari praktik yang dapat merugikan kesehatan dan perkembangan mereka.

Dampak dan Perkembangan

Kejadian ini menimbulkan keprihatinan masyarakat terhadap pengaruh konten digital yang melibatkan anak-anak dalam kegiatan promosi produk berisiko. Polda Metro Jaya melalui Ditres PPA-PPO terus menindaklanjuti laporan ini guna memastikan perlindungan hukum bagi anak-anak dan memberi efek jera kepada pelaku yang melanggar aturan.

Pengusutan kasus ini masih berjalan dan akan ada perkembangan lebih lanjut setelah proses klarifikasi dan penyelidikan selesai.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan regulasi ketat terhadap konten digital yang melibatkan anak, terutama yang berkaitan dengan produk berbahaya seperti vape.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *