Pria yang Meledakkan Rumahnya Karena Tak Dapat Warisan Dihukum 4 Tahun Penjara

Pria yang Meledakkan Rumahnya Karena Tak Dapat Warisan Dihukum 4 Tahun Penjara

Suara Pecari, Lancashire – Seorang pria di Inggris, Darren Davies (55), divonis empat tahun empat bulan penjara setelah meledakkan rumah masa kecilnya di Hambleton, Lancashire, pada 27 Maret 2025. Ia nekat melakukan aksi tersebut karena yakin telah diblokir dari hak waris rumah senilai £260.000 yang ia tempati bersama saudaranya, Craig.

Ledakan keras terdengar oleh tetangga, yang melihat pecahan kaca dan puing beterbangan. Davies muncul dari samping rumah dalam keadaan ‘ajaib tidak terluka’ dan mengatakan kepada saksi, ‘Keluargaku menginginkan rumah ini. Jika aku tidak bisa memilikinya, tidak ada yang boleh memilikinya.’ Ia juga mengaku ingin bunuh diri kepada polisi dan paramedis.

Dalam persidangan, jaksa Michael O’Brien mengungkapkan bahwa Davies menempatkan tiga tabung gas di dapur, ruang tamu depan, dan salah satu kamar tidur depan, serta menyebarkan bensin di loteng dan menyalakan lilin sebagai pemicu kebakaran. Api berhasil dipadamkan sebelum menjalar ke properti lain.

Saudara Davies, Craig, mengatakan kepada pengadilan bahwa Davies mengembangkan ‘ide aneh’ bahwa ia menjadi korban konspirasi untuk merampas warisannya. Davies mengaku bersalah atas tuduhan pembakaran dengan sembrono yang membahayakan nyawa. Vonis dijatuhkan di Pengadilan Preston Crown Court.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *