Polda Metro Jerat 729 Tersangka Maling Motor, Terbanyak Usia 25-29 Tahun

Polda Metro Jerat 729 Tersangka Maling Motor, Terbanyak Usia 25-29 Tahun

Suara Pecari, Jakarta – Polda Metro Jaya mengamankan 729 tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama Operasi Berantas Jaya 2026. Dari jumlah tersebut, kelompok usia 25-29 tahun menjadi yang terbanyak, mencapai 219 orang atau sekitar 30 persen dari total tersangka.

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono, memaparkan bahwa operasi yang digelar bersama jajaran Polres dan Polsek ini berhasil mengungkap 769 kasus curanmor. Sebanyak 705 tersangka ditahan, sementara 24 lainnya tidak ditahan sesuai ketentuan hukum.

Sebaran Usia Tersangka

Berdasarkan data yang dirilis Polda Metro Jaya pada konferensi pers Jumat (31/7/2026), komposisi usia tersangka sebagai berikut:

  • Usia 25-29 tahun: 219 tersangka
  • Usia 30-34 tahun: 161 tersangka
  • Usia 35-39 tahun: 155 tersangka
  • Usia 19-24 tahun: 139 tersangka
  • Usia 40-44 tahun: 48 tersangka
  • Usia 45-49 tahun: 28 tersangka
  • Usia 50-54 tahun: 8 tersangka
  • Usia 55 tahun ke atas: 7 tersangka
  • Usia 15-18 tahun: 4 tersangka

Residivis dan Asal Wilayah

Polda Metro Jaya mencatat 35 tersangka merupakan residivis, sedangkan 694 lainnya bukan residivis. Dari sisi asal wilayah, 468 tersangka berasal dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek), serta 261 tersangka berasal dari luar Jadetabek.

“Selama pelaksanaan operasi Berantas Jaya, Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres dan Polsek berhasil mengungkap sebanyak 769 kasus curanmor. Dari pengungkapan tersebut telah diamankan 729 tersangka, di antaranya beberapa tersangka adalah residivis yang berhasil diungkap oleh jajaran reskrim dan juga cukup banyak para pelaku baru curanmor yang diungkap,” ujar Dekananto.

Barang Bukti yang Diamankan

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 839 barang bukti, terdiri atas:

  • 428 kendaraan roda dua
  • 21 kendaraan roda empat
  • 150 telepon genggam
  • 119 kunci T
  • 11 senjata api
  • 12 unit air gun
  • 71 butir peluru
  • 27 senjata tajam

Penindakan Berkelanjutan

Dekananto menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan respons atas keresahan masyarakat terhadap maraknya kasus curanmor. “Keberhasilan ini merupakan upaya yang sungguh-sungguh dari jajaran Polda Metro Jaya menyikapi keresahan masyarakat banyaknya kasus curanmor. Sehingga upaya-upaya penyelidikan, kemudian penindakan secara masif dan terstruktur dan terus akan dilaksanakan secara berkesinambungan oleh jajaran Krimum, baik Polda, Polres maupun Polsek,” jelasnya.

Seluruh tersangka dan barang bukti masih diproses sesuai ketentuan hukum. Penyidik juga melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya jaringan lain, termasuk pihak yang membantu aksi pencurian kendaraan bermotor.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *