Korban Hanania Travel Tembus 1.286 Orang, Kerugian Jamaah Capai Rp 35,34 Miliar
Suara Pecari | Kasus dugaan penipuan perjalanan ibadah oleh Hanania Travel terus berkembang. Hingga saat ini, jumlah korban yang melapor ke Polda Metro Jaya mencapai 1.286 orang dengan total kerugian mencapai Rp 35,34 miliar. Angka tersebut disampaikan oleh kuasa hukum korban, Joddy Mulyasetya Putra, setelah menyerahkan data gelombang ketiga pelaporan pada Rabu (17/6/2026).
“Jumlah data yang sudah kami sampaikan ke Polda dari gelombang satu, dua, dan tiga kurang lebih sekitar 1.286 pax dengan total nominal Rp 35.342.293.500,” ujar Joddy di Polda Metro Jaya. Data terbaru ini menambah daftar panjang korban yang sebelumnya telah melapor pada gelombang pertama dan kedua.
Tak hanya jemaah umrah, temuan baru mengungkapkan bahwa sedikitnya empat calon jemaah haji khusus juga menjadi korban. Mereka telah membayar uang muka sekitar 5.000 dolar AS per orang kepada Hanania Travel, namun belum mendapatkan nomor porsi haji. Padahal, dana tersebut seharusnya disetorkan ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk memperoleh antrean keberangkatan.
Kuasa hukum lainnya, Anny Rofi Sulistyani, menjelaskan bahwa para korban haji diiming-imingi paket “Daftar Haji Plus Free Umrah Bulan Syawal”. Namun, hingga kini mereka tak kunjung mendapat nomor porsi. “Mereka sudah membayar DP tahap pertama, tapi uangnya belum disetor ke BPKH. Akibatnya, antrean haji mereka tidak terdaftar,” kata Anny.
Joddy menambahkan bahwa total kerugian yang dilaporkan kemungkinan masih akan bertambah. Ia memperkirakan jumlah korban sebenarnya bisa mencapai 3.000 orang. “Per hari ini kita sudah mendapatkan empat orang korban haji, dan ini terus kita pantau menuju 3.000,” ujarnya.
Para korban yang melapor pada gelombang ketiga sebanyak 620 orang dengan kerugian Rp 16,7 miliar. Mereka menyerahkan berbagai barang bukti seperti formulir pendaftaran, KTP, paspor, bukti transfer, dan visa yang sudah diterbitkan. Polisi masih terus mendalami kasus ini dan mengimbau korban lain untuk segera melapor.
Dengan bertambahnya korban, kasus Hanania Travel menjadi sorotan publik. Kerugian yang mencapai puluhan miliar rupiah menunjukkan betapa besarnya dampak penipuan ini terhadap masyarakat yang mendambakan ibadah ke tanah suci. Polda Metro Jaya diharapkan dapat mengusut tuntas dan memberikan keadilan bagi para korban.
Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.











