Keluarga Dokter Icha Laporkan 3 Anggota DPRD TTU dan ASN Dokter Hewan ke Polda NTT
Suara Pecari, Keluarga almarhumah dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni, yang dikenal sebagai Dokter Icha, akhirnya mengambil langkah hukum resmi dengan melaporkan empat orang ke Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Jumat, 10 Juli 2026. Laporan tersebut diajukan langsung oleh ayah almarhum, Gabriel Pakaenoni, ibu dr. Icha, Nur Azizah, serta dua adiknya, Tiara Maharani Dwi Pakaenoni dan Eveline Pakaenoni, didampingi kuasa hukum keluarga, Victor Manbait.
Empat orang yang dilaporkan terdiri dari tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), yaitu Norbertus Tubani, Therensius Lazakar, dan Veronika Lake, serta seorang dokter hewan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Peternakan Kabupaten TTU, Maria Mathildis Sau alias Thildis. Menurut Victor Manbait, laporan ini didasarkan pada hasil penelusuran dan pengumpulan informasi dari berbagai pihak yang mengungkapkan keterlibatan mereka dalam rangkaian peristiwa yang dialami dr. Icha sebelum meninggal dunia.
Kronologi Peristiwa
Dokter Icha ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri di kamar rumahnya di kawasan RSS Baumata, Desa Baumata Barat, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, pada Jumat, 26 Juni 2026 petang. Sebelum tragedi tersebut, ia diduga mengalami tekanan psikologis berat akibat intimidasi dan komentar keras dari sejumlah pihak saat menjalankan tugas sebagai dokter di IGD RS Leona Kefamenanu.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun keluarga, pada malam kejadian, dr. Icha sedang menangani pasien korban gigitan ular. Saat itu, tiga anggota DPRD TTU disebut memberikan tekanan verbal dan ucapan bernada intimidatif. Sementara itu, Maria Mathildis Sau, yang berprofesi sebagai dokter hewan, diduga ikut berada di IGD dan memaksakan kehendaknya terkait pelayanan medis. Victor Manbait mengungkapkan, Maria bahkan sempat mengatakan bahwa dirinya bisa mengambil serum di puskesmas dan menyuntikkannya sendiri kepada anggota keluarganya yang sakit. Pernyataan tersebut, menurut keluarga, memperkeruh situasi yang sudah penuh tekanan.
Daftar Terlapor dan Dugaan Peran
| No | Nama | Jabatan | Dugaan Peran |
|---|---|---|---|
| 1 | Norbertus Tubani | Anggota DPRD TTU | Diduga memberikan tekanan verbal dan intimidasi |
| 2 | Therensius Lazakar | Anggota DPRD TTU | Diduga ikut serta dalam tekanan terhadap dr. Icha |
| 3 | Veronika Lake | Anggota DPRD TTU | Diduga terlibat dalam rangkaian intimidasi |
| 4 | Maria Mathildis Sau | ASN Dokter Hewan | Diduga ikut memaksakan kehendak di IGD |
Langkah Hukum dan Investigasi
Polda NTT telah membentuk Tim Joint Investigation untuk menyelidiki kasus ini. Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra mengatakan bahwa tim tersebut merupakan tindak lanjut dari asistensi bersama Bareskrim Polri. Tim akan dipimpin oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT, dengan melibatkan Direktorat Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA), Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polres TTU, dan Polres Kupang.
Henry menjelaskan, penanganan perkara ini mengedepankan scientific crime investigation sehingga setiap kesimpulan didasarkan pada alat bukti yang sah. Masing-masing fungsi akan bekerja sesuai kewenangan: Ditreskrimum mendalami penyebab kematian, Dit PPA dan PPO menangani aspek perlindungan perempuan, sementara Ditreskrimsus bersama tim siber melakukan pendalaman terhadap alat bukti elektronik dan berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik Polri.
Dampak dan Implikasi
Kasus kematian dr. Icha telah menjadi sorotan publik, terutama di kalangan tenaga kesehatan. Banyak pihak mengecam tindakan intimidasi yang diduga dilakukan oleh pejabat publik dan ASN terhadap seorang dokter yang sedang menjalankan tugas. Peristiwa ini memicu diskusi tentang perlindungan hukum bagi tenaga medis di Indonesia, khususnya di daerah terpencil seperti TTU.
Keluarga korban berharap penyelidikan dilakukan secara objektif dan menyeluruh. Mereka juga meminta Bupati TTU, Yoseph Falentinus Delasalle Kebo, untuk memerintahkan Inspektorat Daerah (Irda) melakukan pemeriksaan terhadap ASN yang diduga terlibat. Bupati menyatakan siap mengambil langkah jika ada bukti yang mendukung.
Poin Penting dalam Kasus Ini
- Keluarga melaporkan 4 orang, termasuk 3 anggota DPRD TTU dan 1 ASN dokter hewan.
- Dugaan intimidasi terjadi saat dr. Icha menangani pasien di IGD RS Leona Kefamenanu.
- Polda NTT membentuk Tim Joint Investigation dengan pendekatan scientific crime investigation.
- Bupati TTU siap memeriksa ASN jika ada bukti keterlibatan.
- Kasus ini menyoroti perlunya perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan.
Keluarga dr. Icha berharap agar proses hukum berjalan transparan dan adil, sehingga terungkap fakta sebenarnya dan pihak yang bertanggung jawab dapat dihukum sesuai perbuatannya. Tragedi ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga etika dan menghormati profesi medis, serta perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap segala bentuk intimidasi di lingkungan pelayanan kesehatan.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










