SPI Payakumbuh Capai 76,55: Sekda Paparkan Enam Aspek Antikorupsi dan Strategi Pertahankan Integritas

SPI Payakumbuh Capai 76,55: Sekda Paparkan Enam Aspek Antikorupsi dan Strategi Pertahankan Integritas

Suara Pecari, Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam upaya pencegahan korupsi. Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, memaparkan capaian Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 yang berhasil menembus skor 76,55 di hadapan Tim Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Angka ini tidak hanya melampaui rata-rata nasional sebesar 73,32, tetapi juga menegaskan komitmen Payakumbuh sebagai kota percontohan antikorupsi nasional.

Lonjakan Skor SPI Payakumbuh: Analisis dan Makna

Capaian skor SPI 76,55 merupakan hasil dari kerja keras seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Payakumbuh. Dibandingkan tahun sebelumnya, terdapat peningkatan signifikan yang menunjukkan bahwa upaya perbaikan sistem dan budaya integritas mulai membuahkan hasil. Rida Ananda menjelaskan, modal angka positif ini akan ditindaklanjuti dengan penajaman lima area rencana aksi terpadu yang dirancang untuk menutup potensi kebocoran anggaran. “Penghargaan ini bukan sekadar prestasi, tetapi amanah yang harus kita jaga bersama. Apa yang menjadi tugas dan kepercayaan yang diberikan kepada Pemerintah Kota Payakumbuh harus kita laksanakan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Rida Ananda dalam paparannya.

Untuk memberikan gambaran lebih jelas, berikut adalah perbandingan skor SPI Payakumbuh dengan rata-rata nasional dan target ke depan:

IndikatorSkor
SPI Payakumbuh 202576,55
Rata-rata Nasional SPI 202573,32
Target SPI Payakumbuh 2026≥80

Enam Aspek Penilaian Utama: Pilar Integritas Kota Ber-Aksi

Dalam paparannya, Rida Ananda membeberkan enam aspek penilaian utama yang menjadi pemenuhan indikator Kabupaten/Kota Ber-Aksi. Keenam aspek tersebut merupakan pilar yang saling terkait dan harus dijalankan secara simultan. Berikut rinciannya:

  • Capaian Pemda: Evaluasi kinerja pemerintah daerah dalam menjalankan program antikorupsi, termasuk realisasi anggaran dan keterbukaan informasi publik.
  • Penguatan Pengawasan Inspektorat: Optimalisasi peran Inspektorat sebagai pengawas internal yang independen dan efektif dalam mendeteksi serta mencegah penyimpangan.
  • Inovasi Pelayanan Publik melalui MPP: Pengembangan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai pusat layanan terpadu yang transparan, cepat, dan bebas dari pungutan liar.
  • Internalisasi Budaya Kerja: Penanaman nilai-nilai integritas, disiplin, dan tanggung jawab di seluruh jajaran ASN melalui pelatihan dan keteladanan.
  • Pemberdayaan Masyarakat: Peningkatan partisipasi warga dalam pengawasan kebijakan publik, termasuk melalui forum konsultasi dan kanal pengaduan.
  • Pelestarian Kearifan Lokal: Mengintegrasikan nilai-nilai budaya lokal yang anti-korupsi ke dalam tata kelola pemerintahan, seperti musyawarah dan gotong royong.

Kronologi dan Agenda Strategis Pemko Payakumbuh

Agenda pemaparan teknis ini berlangsung pada Selasa, 7 Juli 2026, dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Elzadaswarman, jajaran Asisten, kepala dinas, hingga Direktur RSUD Adnaan WD serta Perumda Tirta Sago. Dalam forum tersebut, Pemko Payakumbuh memaparkan rencana aksi terpadu yang mencakup lima area prioritas: penguatan sistem pengendalian internal, peningkatan kualitas pelayanan publik, optimalisasi pengelolaan barang dan jasa, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta partisipasi publik dalam pengawasan.

Rida Ananda juga menekankan pentingnya menjaga momentum dengan terus mengoptimalkan kanal pengaduan yang sudah ada. “Kami memastikan Unit Pengaduan Gratifikasi (UPG), Whistle Blower System (WBS), dan Saber Pungli tetap beroperasi optimal untuk memperkuat partisipasi warga,” tegasnya. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Dampak dan Implikasi bagi Masyarakat dan Pemerintah

Capaian SPI yang tinggi berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik dan kepercayaan investor. Dengan skor di atas rata-rata nasional, Payakumbuh semakin diakui sebagai daerah yang bersih dan akuntabel. Hal ini berimplikasi pada meningkatnya minat investasi, karena investor cenderung memilih daerah dengan risiko korupsi rendah. Selain itu, masyarakat akan merasakan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan bebas dari pungli.

Bagi pemerintah daerah, capaian ini menjadi motivasi untuk terus berinovasi dan memperkuat sistem integritas. Namun, tantangan tetap ada, seperti memastikan seluruh OPD konsisten dalam menjalankan rencana aksi dan mencegah terjadinya kemunduran. Ke depan, target skor SPI di atas 80 menjadi tantangan yang harus dicapai dengan kerja keras dan kolaborasi semua pihak.

Penutup: Menjaga Amanah Integritas

Prestasi SPI Payakumbuh bukanlah titik akhir, melainkan batu loncatan menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Komitmen yang ditunjukkan oleh Rida Ananda dan jajarannya merupakan contoh nyata bahwa perubahan positif dapat dicapai melalui perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang konsisten. Dengan terus memperkuat enam aspek antikorupsi dan melibatkan seluruh elemen masyarakat, Payakumbuh berpotensi menjadi role model bagi daerah lain di Indonesia dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *