YZ Bantah Terlibat Korupsi BGN-Penjualan Titik Dapur MBG Itu Fitnah

YZ Bantah Terlibat Korupsi BGN-Penjualan Titik Dapur MBG Itu Fitnah

Suara Pecari | Jakarta – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, dengan tegas membantah tuduhan yang mengaitkan dirinya dengan dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN). Ia juga menepis isu keterlibatannya dalam praktik penjualan titik dapur pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). Bantahan ini disampaikan menyusul munculnya nama-nama yang disebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, yang mengaku telah mengungkap 26 nama dari berbagai lembaga.

Pernyataan Resmi Yahya Zaini

Dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (11/6/2026), politisi Partai Golkar itu menyatakan bahwa tuduhan terhadap dirinya tidak berdasar dan merupakan fitnah. “Itu tuduhan yang tidak benar alias fitnah. Karena saya tidak terlibat korupsi di BGN,” ujar YZ, sapaan akrabnya. Ia juga menegaskan tidak pernah bersentuhan dengan urusan pengadaan di BGN maupun penjualan titik dapur MBG. “Saya tidak terlibat dalam pengadaan di BGN dan saya tidak terlibat dalam penjualan titik dapur. Lalu di mana unsur korupsinya?” tegasnya.

Pernyataan ini muncul setelah kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, mengungkapkan bahwa kliennya telah memberikan nama-nama yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG. Krisna menyebutkan bahwa lebih dari 20 nama telah dituangkan dalam BAP saat pemeriksaan, termasuk nama-nama dari unsur eksekutif, legislatif, dan yudikatif. “Paling banyak legislatif, jumlahnya 26, ada kemungkinan bertambah. Itu baru sebagian saja,” kata Krisna.

Kronologi Peristiwa

  • 2025-2026: Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diluncurkan oleh pemerintah sebagai upaya meningkatkan gizi anak sekolah dan ibu hamil.
  • Awal 2026: Muncul dugaan korupsi dalam pengadaan dan tata kelola program, termasuk praktik penjualan titik dapur yang dikendalikan oleh pihak-pihak tertentu.
  • Mei 2026: Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN, diperiksa oleh Kejaksaan Agung dan mengungkapkan sejumlah nama dalam BAP.
  • 10 Juni 2026: Kuasa hukum Sony Sonjaya mengajukan permohonan status justice collaborator (JC) untuk kliennya.
  • 11 Juni 2026: Yahya Zaini memberikan klarifikasi dan bantahan atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Daftar Nama yang Diungkap

KategoriJumlah NamaKeterangan
EksekutifBelum dirinciPejabat di kementerian/lembaga terkait
Legislatif26 orangAnggota DPR dan DPRD
YudikatifBelum dirinciHakim atau jaksa

Permohonan Justice Collaborator

Krisna Murti mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan agar Sony Sonjaya ditetapkan sebagai justice collaborator. Surat permohonan telah diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Agung. “(JC) sudah kita sampaikan kemarin suratnya, sudah ditandatangani, dan sudah saya serahkan. Kita berharap dari Kejaksaan mengabulkan JC-nya karena untuk mengungkap peristiwa yang lebih besar dan memudahkan pengembangan penyidikan,” ujarnya.

Status justice collaborator diharapkan dapat melindungi Sony Sonjaya dan membuka lebih banyak fakta terkait dugaan korupsi yang melibatkan banyak pihak. Namun, hingga saat ini Kejaksaan Agung belum memberikan tanggapan resmi mengenai permohonan tersebut maupun identitas pihak-pihak yang disebut dalam BAP.

Dampak dan Implikasi

Kasus dugaan korupsi di BGN dan program MBG berpotensi menimbulkan dampak luas, baik bagi pemerintah, parlemen, maupun masyarakat. Berikut beberapa implikasinya:

  • Kepercayaan Publik: Skandal ini dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap program prioritas pemerintah yang menyasar gizi anak dan ibu hamil.
  • Stabilitas Politik: Keterlibatan nama-nama dari legislatif dan yudikatif berpotensi memicu gejolak politik, terutama menjelang pemilu.
  • Reformasi Birokrasi: Kasus ini mendorong desakan untuk memperkuat pengawasan dan transparansi dalam pengadaan barang dan jasa di lembaga pemerintah.
  • Dampak Hukum: Jika terbukti, para pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman berat.

Penutup

Bantahan Yahya Zaini menambah dinamika dalam kasus yang terus berkembang ini. Di satu sisi, klaim pengungkapan 26 nama oleh Sony Sonjaya membuka tabir gelap di balik program MBG. Di sisi lain, proses hukum masih berjalan dan Kejaksaan Agung belum mengonfirmasi kebenaran daftar tersebut. Masyarakat menanti transparansi dan keadilan dari aparat penegak hukum, sementara para pejabat yang disebut namanya harus siap menghadapi proses hukum jika terbukti bersalah. Kasus ini menjadi pengingat bahwa program-program besar yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus dikelola dengan penuh integritas dan akuntabilitas.

Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan