Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Uang Rp2 Miliar Disita
Suara Pecari, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (29/7/2026). Operasi ini mengamankan total 21 orang dan menyita uang tunai Rp2 miliar.
Penangkapan ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat OTT KPK. DPR pun merespons dengan merumuskan solusi menyeluruh untuk menekan angka korupsi di daerah.
Kronologi OTT Bupati Pemalang
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa Anom Widiyantoro diamankan di Jakarta bersama empat orang lainnya. Operasi berlangsung di tiga lokasi: Jakarta, Pemalang, dan Purworejo. Total 15 orang ditangkap di Pemalang, lima di Jakarta, dan satu di Purworejo. Sebanyak 12 orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Barang Bukti dan Pemeriksaan
Selain uang tunai Rp2 miliar, KPK menyegel ruang Kepala Dinas PUPR Pemalang dan dua rumah di Perumahan Mutiara Residence, Pemalang. Salah satu rumah diduga milik kontraktor berinisial O yang merupakan kerabat bupati. Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi proyek pembangunan dan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Anom Widiyantoro.
Respons DPR
Menanggapi maraknya operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah, Komisi II DPR berencana menggelar rapat kerja dan rapat dengar pendapat umum dengan Kemendagri, kepala daerah, dan asosiasi pada Kamis (30/7/2026). Anggota Komisi II Muhammad Khozin menyatakan bahwa korupsi di daerah sudah darurat dan perlu solusi mendasar. Tiga pola korupsi yang teridentifikasi adalah rekrutmen jabatan, pengadaan barang dan jasa, serta kewenangan pemberian izin. DPR akan membahas remunerasi kepala daerah, sistematika dana bagi hasil, dan peningkatan pendapatan asli daerah.
Anom Widiyantoro baru menjabat sebagai Bupati Pemalang sejak 20 Februari 2025, atau sekitar 17 bulan. Ia menjadi bupati Pemalang kedua yang ditangkap KPK setelah Mukti Agung Wibowo yang terjaring OTT pada Agustus 2022.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










