Keluarga Presenter TVRI Minta Polisi Dalami Dua Orang Baru Dikenal yang Menjemput Korban
Suara Pecari, Manokwari – Kuasa hukum keluarga Presenter TVRI Papua Barat Yanto Idorway, Yan Christian Warinussy, mendesak kepolisian untuk mendalami fakta mengenai dua rekan korban yang saat ini berstatus saksi. Salah satu poin krusial adalah Yanto dijemput di rumahnya oleh dua orang yang baru ia kenal selama empat hari sebelum insiden terjadi.
Yan menyatakan, Yanto dijemput oleh kedua saksi yang baru dikenal sekitar empat hari, bukan teman lama. Saat menuju lokasi kejadian (TKP), mereka sempat berpapasan dengan anggota Polres Pegaf bersama anaknya yang sedang berburu. Petunjuk ini telah disampaikan kepada penyidik sebagai hal penting untuk didalami.
Autopsi Korban Segera Dilakukan
Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua Barat tengah mempersiapkan autopsi korban guna memperjelas penyebab kematian Yanto yang sempat diduga jatuh dan terseret arus. Keputusan autopsi merujuk pada rekomendasi tim medis RSUD Manokwari saat visum awal, yang menemukan sejumlah titik pada tubuh korban. Dokter spesialis forensik dijadwalkan tiba pada Kamis untuk memimpin proses tersebut.
Imbauan Bijak Bermedia Sosial
Yan juga menyoroti tingginya perhatian publik di media sosial, termasuk beredarnya dokumen yang mengatasnamakan hasil visum korban. Ia menegaskan dokumen tersebut bukan dokumen resmi. Yan mengimbau masyarakat bijak menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan informasi yang mendahului proses hukum. “Mari kita percayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kepolisian,” pungkasnya.
Pihak kuasa hukum berharap rangkaian penyelidikan dan hasil autopsi dapat memberikan bukti yang cukup untuk mendongkrak status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










