Cerita Kades soal Pencuri Ayam di Bali Dihakimi Warga Mengancam Pakai Sajam
Suara Pecari, Tabanan – Perbekel atau Kepala Desa Batunya, I Made Riasa, mengungkapkan kronologi pengeroyokan yang dialami pria berinisial KD, terduga pencuri ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali. Peristiwa yang terjadi pada Jumat (24/7) dini hari itu berawal saat pemilik ayam memergoki KD diduga mencuri ayam. Saat dipergoki, KD mengacungkan senjata tajam dan mengancam akan membunuh pemilik ayam tersebut.
Menurut Riasa, ancaman itu membuat pemilik ayam ketakutan dan melarikan diri. Ia kemudian menghubungi adiknya yang sedang menghadiri resepsi di lokasi cukup jauh dari desa. Informasi itu diteruskan kepada Ketua Pecalang Banjar Juwuk Legi dan warga yang berjaga di pos keamanan lingkungan (kamling). Tak lama kemudian, kulkul bulus atau kentongan tanda bahaya dibunyikan, yang menurut Riasa merupakan tindakan spontan warga.
Keresahan Warga akibat Maraknya Pencurian Ayam
Riasa mengungkapkan bahwa warga telah lama resah karena maraknya kasus kehilangan ayam di desa tersebut. Ayam-ayam yang dicuri bukan ayam boiler, melainkan ayam aduan yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Sebagian warga bahkan pernah kehilangan hingga 10 hingga 16 ekor. Meski sudah melaporkan ke pihak berwajib, hasilnya tidak memuaskan sehingga warga merasa geram.
Dampak Ekonomi bagi Peternak Ayam
Riasa menjelaskan bahwa sebagian warga Banjar Juwuk Legi menggantungkan penghasilan dari beternak ayam, khususnya ayam aduan. Beberapa warga bahkan mengambil pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk membeli bibit dan biaya pemeliharaan hingga ayam siap dijual. Kehilangan ayam berdampak langsung pada kemampuan mereka membayar pinjaman dan memenuhi kebutuhan keluarga. Nilai seekor ayam aduan bisa mencapai Rp1 juta, sedangkan ayam impor bisa mencapai Rp10 juta hingga Rp15 juta. Salah satu warga kehilangan ayam senilai Rp12 juta yang rencananya akan digunakan untuk membeli sepeda motor anaknya.
Harapan Mediasi dan Keringanan Hukum
Atas kasus tersebut, pihak desa berharap lima warga yang telah ditetapkan sebagai tersangka mendapat keringanan hukuman karena mereka merupakan tulang punggung keluarga. Pemerintah Desa Batunya berencana melakukan mediasi dengan keluarga korban di Desa Sidatapa, Buleleng. Langkah ini diharapkan dapat memulihkan hubungan sosial tanpa mengesampingkan proses hukum yang berjalan. Riasa berharap mediasi dapat meringankan hukuman agar para tersangka bisa kembali menghidupi keluarganya.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.









