Cara Licik Pilot Malaysia Mohd Saufi Bawa 70 Ribu Ekstasi Lewat Bandara, Sudah 3 Kali Lolos
Suara Pecari, Jakarta – Seorang pilot Malaysia, Mohd Saufi bin Othman, berhasil menyelundupkan puluhan ribu butir ekstasi ke Indonesia dengan cara yang licik dan sudah dilakukan hingga tiga kali. Penangkapan terakhir terjadi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta setelah petugas Bea Cukai mencurigai bagasi yang dibawanya pada pemeriksaan X-ray.
Mohd Saufi, yang berusia 39 tahun dan bekerja untuk Malaysia Airlines, membawa total 70.114 butir ekstasi dengan berat sekitar 25 kilogram, serta sejumlah narkotika jenis sabu. Barang haram tersebut diketahui berasal dari sebuah apartemen di kawasan Ampang, Selangor, Malaysia. Polisi Malaysia dan Indonesia kini tengah menyelidiki jaringan narkoba yang terkait dengan kasus ini.
Modus Operandi dan Alur Perjalanan
Penyelidikan mengungkap bahwa pilot tersebut memanfaatkan celah dalam prosedur penerbangan internasional dan domestik. Pada tanggal 28 Juli 2026, Mohd Saufi tiba di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) dan melakukan early check-in bagasi yang berisi narkoba. Setelah meninggalkan bagasi, ia terbang terlebih dahulu ke Kota Kinabalu, kemudian kembali ke Kuala Lumpur sebelum terbang ke Jakarta. Taktik ini diduga membantu mengelabui sistem pemeriksaan bandara.
Sistem pemeriksaan di KLIA yang menggabungkan teknologi kecerdasan buatan dan penilaian petugas tidak berhasil mendeteksi narkoba dalam tas tersebut. Hasil pemindaian mesin pemindai menunjukkan tidak adanya benda mencurigakan, sehingga tas lolos pemeriksaan. Hal ini memicu evaluasi prosedur keamanan di bandara tersebut.
Penanganan Kasus dan Reaksi Pihak Berwenang
Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) dan Bea Cukai Indonesia bekerja sama untuk mengusut kasus ini secara tuntas. Polisi Malaysia telah mengirim penyidik dari Departemen Investigasi Kejahatan Narkotika untuk membantu penyelidikan di Jakarta. Mereka juga melacak nomor telepon yang digunakan dalam transaksi narkoba dan menelusuri seluruh jaringan distribusi yang terlibat.
Anggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru, menyoroti bahwa kasus ini merupakan kejahatan serius yang membahayakan keselamatan penerbangan dan keamanan nasional. Ia mendesak agar pelaku dijatuhi hukuman maksimal sesuai Undang-Undang Narkotika dan seluruh jaringan penyelundupan diungkap hingga ke aktor intelektual di balik kasus tersebut.
Falah juga meminta evaluasi prosedur pemeriksaan awak pesawat internasional agar tidak disalahgunakan oleh sindikat narkoba. Penegakan hukum tegas dianggap penting untuk memberikan pesan bahwa Indonesia tidak menjadi tempat yang mudah dimasuki sindikat narkoba internasional.
Dampak dan Langkah Selanjutnya
Kejadian ini menimbulkan keprihatinan terkait keamanan penerbangan dan prosedur pemeriksaan di bandara internasional, khususnya di KLIA dan Soekarno-Hatta. Pihak berwenang di kedua negara berkomitmen untuk memperkuat koordinasi dan meningkatkan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.
Polisi juga tengah menelusuri sumber pasokan narkoba dari apartemen di Ampang dan mengusut keterlibatan pihak-pihak lain dalam jaringan penyelundupan tersebut. Langkah ini diharapkan dapat memutus rantai distribusi narkotika lintas negara yang memanfaatkan profesi awak pesawat untuk menyelundupkan barang terlarang.
Kasus ini menjadi peringatan penting bagi otoritas penerbangan dan lembaga penegak hukum untuk terus memperbaiki sistem pengawasan dan penindakan terhadap penyelundupan narkoba demi keamanan dan keselamatan masyarakat luas.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










