Polisi Selidiki Dugaan Penistaan Agama di Booth Miras The Sounds Project

Polisi Selidiki Dugaan Penistaan Agama di Booth Miras The Sounds Project

Suara Pecari, Jakarta – Polisi melakukan penyelidikan atas dugaan penistaan agama yang terjadi di salah satu booth minuman keras (miras) pada festival musik The Sounds Project di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Kejadian ini menjadi sorotan setelah video yang memperlihatkan seseorang mengucapkan ayat suci Al-Quran di booth tersebut viral di media sosial.

Fakta Utama Dugaan Penistaan Agama

Kapolsek Pademangan AKP Daniel Dirgala menyatakan pihaknya masih melakukan pengecekan dan penyelidikan terkait kejadian tersebut. Sementara itu, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Utara, Iptu Maryati Jonggi, mengonfirmasi bahwa Unit Reskrim Polsek Pademangan tengah mendalami kasus ini dan berencana memeriksa sejumlah saksi untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.

Peristiwa Viral dan Reaksi Masyarakat

Video yang beredar menampilkan seseorang yang membaca ayat Al-Quran di booth miras dengan narasi bahwa booth tersebut mengadakan tantangan membaca atau menghafal ayat suci dengan hadiah berupa satu botol minuman keras. Peristiwa ini menuai kecaman dari masyarakat karena dianggap menyinggung nilai-nilai agama.

Klarifikasi dari Penyelenggara The Sounds Project

Pihak penyelenggara festival telah memberikan klarifikasi resmi melalui akun Instagram mereka. Mereka menyatakan peristiwa tersebut terjadi pada 9 Agustus 2026 dan menyampaikan rasa marah dan kecewa atas tindakan yang menjadikan agama sebagai bahan tantangan atau promosi produk. Penyelenggara menegaskan tidak pernah menyetujui atau membenarkan perilaku tersebut.

Selain itu, penyelenggara mengklarifikasi bahwa kejadian tersebut berada di luar kendali mereka dan tidak mencerminkan nilai-nilai yang mereka pegang. Mereka juga telah menegur sponsor terkait dan meminta penyelesaian kasus serta melakukan evaluasi internal agar insiden serupa tidak terulang.

Konsekuensi dan Tindak Lanjut

  • Polisi melanjutkan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti.
  • Pihak penyelenggara mengawal proses identifikasi pelaku dan melakukan evaluasi internal.
  • Masyarakat diimbau untuk menunggu hasil penyelidikan resmi dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Kasus ini menjadi perhatian penting karena menyangkut sensitivitas agama dan etika dalam pelaksanaan acara publik. Proses hukum dan evaluasi internal diharapkan dapat memberikan kejelasan dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terjadi di masa mendatang.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *