Penganiaya Bocah di Dairi Rupanya Pengasuh, Motifnya Karena Korban Nakal
Penganiaya Bocah di Dairi Adalah Pengasuh, Motif Diduga Karena Kedua Anak Sering Nakal
Suara Pecari, Dairi – Polisi menangkap seorang wanita berinisial RS (52) yang diduga menganiaya dua bocah laki-laki di Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Kedua korban adalah AGP (7) dan AP (6). Motif penganiayaan diduga karena kedua anak tersebut dianggap sering nakal oleh pelaku.
Fakta Kasus Penganiayaan
Kepala Seksi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan, menjelaskan bahwa pelaku merupakan pengasuh yang merupakan teman ibu korban. Ibu kedua anak tersebut bekerja di luar kota dan menitipkan anaknya kepada RS selama lima tahun dengan imbalan Rp 500 ribu setiap minggu. Ayah korban sendiri sedang menjalani hukuman penjara terkait kasus narkoba.
Polisi menetapkan RS sebagai tersangka dan mengenakan Pasal 35 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara. Pihak kepolisian masih mendalami berapa kali penganiayaan telah dilakukan oleh pelaku terhadap kedua bocah tersebut.
Kronologi dan Kondisi Korban
Sebuah video yang viral memperlihatkan AGP yang mengaku disiksa oleh pelaku. Dalam video tersebut, AGP menyatakan bahwa ayahnya dipenjara karena narkoba dan keberadaan ibunya tidak diketahui. Saat ini, AGP sedang menjalani perawatan di rumah sakit dan kondisinya mulai stabil.
Peran dan Hubungan Pelaku dengan Korban
Awalnya, pelaku disebut sebagai bibi korban, namun polisi mengklarifikasi bahwa pelaku tidak memiliki hubungan darah dengan korban dan hanya berperan sebagai pengasuh. RS dipercayakan untuk mengasuh kedua anak tersebut selama lima tahun oleh ibu mereka.
Perlindungan Anak dan Penanganan Kasus
Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan anak dari kekerasan, terutama ketika pengasuh yang dipercaya melakukan tindakan penganiayaan. Penegakan hukum terhadap pelaku diharapkan dapat memberikan efek jera dan perlindungan bagi anak-anak lainnya.
Polres Dairi terus melakukan penyelidikan dan pendalaman kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban dan penanganan yang tepat terhadap pelaku.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.









