Polisi Bongkar Sindikat Penyebar SMS Phising di Rute MRT, 5 Orang Ditangkap
Suara Pecari, Jakarta – Polisi Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat penyebar SMS phising yang beroperasi di rute MRT Bundaran HI sampai Blok M, Jakarta. Dalam pengungkapan ini, lima orang pelaku ditangkap terkait penyebaran SMS berisi tautan situs palsu yang menipu korban agar memasukkan data kartu kredit.
Kasus SMS Phising di Rute MRT
<pKasubdit IV Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Grawas Sugiharto, menjelaskan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menerima SMS mencurigakan. SMS tersebut mengatasnamakan beberapa perusahaan, seperti gerai coffee shop, provider telekomunikasi, dan perbankan. Isi SMS menginformasikan tentang saldo poin atau bonus yang akan segera habis dan mengarahkan penerima untuk mengakses tautan guna menukarkan hadiah.
Namun, tautan tersebut mengarah ke situs palsu yang dibuat menyerupai situs asli. Situs ini kemudian meminta pengguna memasukkan data kartu kredit, berpotensi mengakibatkan pencurian data dan kerugian finansial.
Modus Operandi Pelaku
Para pelaku menggunakan perangkat teknologi bernama fake BTS (Base Transceiver Station) yang dipasang di dalam mobil. Perangkat ini mampu mensimulasikan BTS asli sehingga ponsel yang berada dalam jangkauan menganggap SMS yang diterima adalah valid dan sah. Dengan alat ini, pelaku mengirimkan sedikitnya 20 ribu SMS per hari di sepanjang rute MRT.
Mobil yang membawa fake BTS bergerak dengan kecepatan lambat sekitar 30 hingga 40 km per jam, khususnya saat jam sibuk, untuk menjangkau sebanyak mungkin ponsel di area tersebut. Alat ini memiliki jangkauan sekitar 1 hingga 1,5 kilometer ketika daya penuh.
Peran Para Tersangka
Lima tersangka yang ditangkap berinisial GM, NL, AGW, JYI, dan AD. GM berperan sebagai pengemudi sekaligus operator fake BTS. NL bertugas mencari mobil dan pengemudi, sementara AGW diduga sebagai pemberi gaji kepada NL dan GM. JYI berperan sebagai teknisi pemasang perangkat fake BTS di mobil, dan AD mengatur isi serta jumlah SMS yang dikirimkan.
Polisi menyatakan alat fake BTS ini telah digunakan selama sekitar tiga bulan sebelum pengungkapan dilakukan. Dari rekening para pelaku, polisi menyita uang sekitar Rp 50 juta yang diduga merupakan hasil kejahatan.
Upaya Penegakan dan Imbauan Kepada Masyarakat
Polisi telah memeriksa tiga orang yang menerima SMS phishing tersebut. Namun, belum ditemukan kerugian materiil karena korban belum menyelesaikan proses transaksi di situs palsu. Penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap asal-usul alat fake BTS, kemungkinan pelaku lain, dan pihak yang membuat situs phishing.
AKBP Grawas mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap SMS yang menawarkan hadiah, bonus, atau informasi yang meminta penerima mengeklik tautan. Ia menekankan pentingnya prinsip think before click, yaitu selalu memeriksa dan mengonfirmasi kebenaran sebelum membuka tautan, terutama jika tawaran tersebut terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan.
Imbauan ini penting untuk mencegah masyarakat menjadi korban kejahatan siber yang memanfaatkan euforia mendapatkan keuntungan besar secara cepat.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.








