Perlindungan WNI Ditahan di Israel Melalui Jalur Diplomasi, Kata Menteri HAM

Perlindungan WNI Ditahan di Israel Melalui Jalur Diplomasi, Kata Menteri HAM

Suara Pecari | Perlindungan terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan di Israel akan dilakukan melalui jalur diplomatik dan mekanisme internasional. Hal ini disampaikan oleh Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, dalam sebuah konferensi pers di Bandung pada Kamis, 21 Mei 2026.

Menteri Pigai menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia telah mengambil langkah tegas dengan menyampaikan kecaman resmi melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Selain itu, pemerintah juga memanfaatkan instrumen internasional untuk memastikan perlindungan bagi WNI yang terlibat dalam masalah hukum di luar negeri.

“Kemlu telah berkoordinasi dengan jalur-jalur diplomasi untuk menangani situasi ini,” ungkap Pigai. Namun, ia menekankan bahwa Kementerian HAM tidak dapat langsung terlibat di Israel karena tidak adanya hubungan diplomatik antara kedua negara.

Dalam upaya ini, Kementerian HAM terus bekerja sama dengan Kemlu yang berperan sebagai ujung tombak dalam diplomasi internasional. Pigai menambahkan bahwa kementerian tersebut berfungsi untuk menggerakkan instrumen internasional demi perlindungan WNI di luar negeri.

Komunikasi dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) juga dilakukan melalui mekanisme satu pintu, memastikan bahwa langkah-langkah diplomatik pemerintah tetap terkoordinasi dengan baik. Indonesia memanfaatkan posisinya di Dewan HAM PBB untuk memperkuat usaha perlindungan bagi WNI yang menghadapi masalah hukum dan keamanan di luar negeri.

Pigai menegaskan bahwa meskipun demikian, Presiden Dewan HAM PBB tetap menjalankan fungsi independen dan mematuhi kode etik internasional. Hal ini penting untuk menghindari subjektivitas dalam penanganan masalah tersebut.

Melalui berbagai upaya diplomatik ini, diharapkan perlindungan bagi WNI yang ditahan di Israel dapat segera terwujud, demi memastikan hak asasi mereka dihormati dan dilindungi.

Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan