Perubahan Besar Mengintai: Motor Listrik MBG dan Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari Bakal Diatur Ulang
Suara Pecari | Jakarta – Pemerintah tengah melakukan penataan ulang besar-besaran terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam langkah yang disebut sebagai perubahan besar mengintai: motor listrik MBG dan insentif SPPG Rp6 juta per hari bakal diatur ulang, sejumlah komponen kunci program tersebut masuk dalam daftar evaluasi. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa tidak ada satu pun aspek yang dikecualikan dari proses peninjauan ini, termasuk pengadaan motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN) era Dadan Hindayana dan skema biaya operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Kepala BGN Nanik S. Deyang mengonfirmasi bahwa insentif operasional SPPG sebesar Rp6 juta per hari akan dievaluasi. Keputusan ini diambil setelah muncul temuan pembengkakan jumlah titik dapur MBG dari rencana awal 21.000 menjadi 27.877 titik, serta dugaan pemborosan anggaran yang mencapai Rp1 triliun. “Ya, insentif Rp6 juta (per hari tiap SPPG) akan kami evaluasi,” ujar Nanik di Jakarta, Jumat (12/6). Ia memastikan evaluasi tersebut tidak akan memengaruhi anggaran bahan baku makanan Rp10 ribu per porsi bagi penerima manfaat.
Perubahan besar mengintai: motor listrik MBG dan insentif SPPG Rp6 juta per hari bakal diatur ulang juga terlihat dari sikap pemerintah yang mulai mempertanyakan efektivitas penggunaan motor listrik dalam distribusi MBG. Prasetyo Hadi menyatakan bahwa seluruh komponen program, termasuk motor listrik, akan ditinjau ulang. “Semua nanti akan kita lihat. Tidak hanya masalah motor, yang lain-lain juga semua kita lihat,” katanya usai rapat di Kantor Kemenko Pangan, Kamis (11/6). Sebelumnya, motor listrik sempat menjadi bagian dari rencana operasional MBG di bawah kepemimpinan Dadan Hindayana, namun kini nasibnya belum jelas.
Sementara itu, suasana di fasilitas perakitan motor listrik milik Emmo Electric Mobility di Sentul, Bogor, menggambarkan ketidakpastian tersebut. Pantauan Kompas.com pada Kamis (11/6) menunjukkan area tersebut sepi aktivitas, dengan ribuan unit motor listrik masih terparkir dan terbungkus plastik. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai kelanjutan pengadaan yang telah menelan anggaran besar.
Prasetyo Hadi menegaskan bahwa penataan ulang ini bukan bertujuan memangkas anggaran, melainkan untuk menghitung kebutuhan dana yang lebih akurat dan efisien. “Bukan pemangkasan, tetapi dari hasil perhitungan kami meyakini akan ada pengurangan kebutuhan anggaran dari program makan bergizi gratis ini,” ujarnya. Pemerintah juga akan memprioritaskan distribusi MBG ke daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang selama ini belum terjangkau optimal.
Perubahan besar mengintai: motor listrik MBG dan insentif SPPG Rp6 juta per hari bakal diatur ulang menjadi sinyal bahwa pemerintah serius membenahi tata kelola program unggulan ini. Dengan anggaran 2026 mencapai Rp268 triliun, evaluasi menyeluruh diharapkan dapat menekan potensi penyimpangan dan memastikan setiap rupiah digunakan tepat sasaran.
Kesimpulannya, langkah evaluasi dan penataan ulang program MBG merupakan respons atas temuan pemborosan dan ketidakefisienan. Pemerintah berkomitmen untuk terus menyempurnakan pelaksanaan MBG agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan, terutama di wilayah terpencil. Perubahan besar mengintai: motor listrik MBG dan insentif SPPG Rp6 juta per hari bakal diatur ulang diharapkan menjadi awal dari perbaikan yang lebih baik.
Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












