KPK Putuskan tak Lanjutkan Penyelidikan Kasus Korupsi MBG: Hormati Proses Hukum Kejagung
Suara Pecari | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk sementara waktu tidak melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN). Keputusan ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang telah berjalan di Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah menetapkan enam orang tersangka. Langkah ini memastikan tidak terjadi tumpang tindih atau duplikasi penanganan perkara antar lembaga penegak hukum.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa fokus utama pemberantasan korupsi saat ini adalah memastikan proses hukum berjalan optimal sesuai kewenangan masing-masing lembaga. “Dalam sistem peradilan pidana, penegakan hukum antarlembaga memang memerlukan koordinasi yang baik. Sejalan dengan prinsip tersebut, KPK tidak melakukan duplikasi proses penegakan hukum terhadap perkara yang telah ditangani oleh aparat penegak hukum lain,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Jumat (19/6/2026).
Meskipun KPK memutuskan tak lanjutkan penyelidikan kasus korupsi MBG untuk sementara, lembaga antirasuah tersebut menegaskan bahwa penyelidikan secara administratif belum dihentikan. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan, “Belum ada rencana secara administrasi menghentikan penyelidikan.” Hal ini disampaikan untuk meluruskan pemberitaan yang beredar dan keliru. KPK telah melakukan koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sejak sebelum kasus ini ditangani Kejagung.
Kejagung sendiri terus bergerak cepat. Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review, Glory Harimas Sihombing. Penyidik Jampidsus juga telah melakukan penyegelan terhadap ribuan unit motor listrik yang diduga terkait mark-up anggaran di BGN. Namun, penyegelan tersebut tidak berarti penyitaan, melainkan untuk mendata dan mengamankan barang bukti agar tetap dapat disalurkan sesuai tujuan program MBG.
KPK memutuskan tak lanjutkan penyelidikan kasus korupsi MBG dengan tetap membuka ruang koordinasi. Budi Prasetyo mengingatkan bahwa peran KPK tidak hanya pada aspek penindakan, tetapi juga pencegahan dan monitoring. “Fokus utama saat ini adalah memastikan proses hukum dapat berjalan secara optimal sesuai kewenangan masing-masing lembaga, sehingga tujuan penegakan hukum untuk mengungkap peristiwa pidana, mempertanggungjawabkan pihak yang terlibat, serta memulihkan kerugian negara dapat tercapai,” tambahnya.
Keputusan ini mendapat tanggapan beragam. Di satu sisi, langkah KPK dinilai sebagai bentuk koordinasi yang baik antar lembaga. Di sisi lain, ada yang berharap KPK tetap mengawal kasus ini agar tidak ada celah hukum. Dengan demikian, meskipun KPK putuskan tak lanjutkan penyelidikan kasus korupsi MBG untuk saat ini, publik dapat menantikan perkembangan lebih lanjut dari Kejagung yang terus bergerak. Sinergi antar lembaga diharapkan mampu mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan memulihkan kerugian negara secara maksimal.
Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












