Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara di Tengah Penggeledahan Polri dan Penjagaan TNI

Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara di Tengah Penggeledahan Polri dan Penjagaan TNI

Suara Pecari, Jakarta – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, akhirnya angkat bicara di tengah pusaran isu kasus korupsi yang menyeret namanya. Dalam konferensi pers yang digelar di kantor Kejagung, Jumat (10/7/2026), Febrie memastikan bahwa seluruh kegiatan penyidikan, penyelidikan, dan penuntutan tetap berjalan normal. Ia juga menyatakan bahwa penyidik saat ini fokus mengusut kasus-kasus prioritas nasional, seperti dugaan korupsi sumber daya alam dan tata kelola program makan bergizi gratis, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Penggeledahan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri di 13 lokasi terkait kasus dugaan korupsi pasokan batu bara PLTU/PLN, PT Asabri, dan Krakatau Steel telah menarik perhatian publik. Tak hanya itu, rumah Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul juga dijaga ketat oleh personel TNI bersenjata lengkap. Mabes TNI mengonfirmasi bahwa penjagaan tersebut dilakukan atas permintaan resmi Kejaksaan Agung.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah menghormati proses hukum yang dilakukan Polri. “Kita semua menghormati setiap proses hukum yang dilaksanakan aparat penegak hukum. Kita juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sehingga terhindar dari spekulasi yang tidak produktif,” ujarnya. Prasetyo menambahkan bahwa Presiden Prabowo berkomitmen kuat memberantas korupsi dan telah berulang kali mengingatkan aparatur negara untuk segera berbenah.

Di sisi lain, harta kekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah menjadi sorotan. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir yang dilaporkan pada 7 Maret 2026 untuk periodik tahun 2025, total kekayaannya mencapai Rp18,26 miliar, tanpa utang. Sebagian besar aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp14,8 miliar. Febrie tercatat aktif melaporkan LHKPN sejak 2020.

Febrie Adriansyah meminta dukungan masyarakat agar proses penegakan hukum berjalan efektif. Ia juga memastikan akan menghormati hukum yang berlaku, termasuk penanganan kasus oleh Polri. Publik pun menanti perkembangan lebih lanjut dari penyidikan yang melibatkan Jampidsus Febrie Adriansyah ini.

Pemerintah mengimbau masyarakat tetap menjaga stabilitas nasional sambil menanti hasil penyidikan resmi. Dengan komitmen Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi, diharapkan kasus ini dapat menjadi momentum untuk membersihkan institusi penegak hukum dari praktik korupsi.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *