BGN Duga Oknum Internal Terdahulu Kirim Uang ke Rekening SPPG Anomali

BGN Duga Oknum Internal Terdahulu Kirim Uang ke Rekening SPPG Anomali

Suara Pecari, Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menduga ada oknum internal BGN periode terdahulu yang terlibat dalam pengiriman uang ke rekening Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ditemukan bermasalah. Dugaan ini muncul setelah BGN menemukan anomali dalam pemeriksaan ribuan rekening virtual account milik SPPG.

Dari pemeriksaan tersebut, BGN menemukan anomali di 414 SPPG, di antaranya terdapat rekening ganda hingga rekening SPPG yang menerima dana meski dapurnya belum beroperasi. Sudaryono menegaskan bahwa pembuktian dugaan ini diserahkan kepada penegak hukum.

Temuan Anomali di 414 SPPG

BGN melakukan pemeriksaan terhadap ribuan rekening virtual account milik SPPG. Hasilnya, ditemukan 414 SPPG yang menunjukkan kejanggalan. Beberapa di antaranya memiliki rekening ganda, sementara yang lain menerima dana padahal dapur belum beroperasi.

Temuan ini menjadi dasar awal bagi BGN untuk mendalami kemungkinan adanya penyimpangan dalam penyaluran anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dugaan Keterlibatan Oknum Internal

Sudaryono menyampaikan bahwa BGN menduga pengiriman dana ke banyak rekening tersebut dilakukan oleh oknum-oknum terdahulu di internal BGN. Dugaan ini muncul karena pola pengiriman yang tidak wajar, yakni ke rekening ganda atau ke dapur yang belum aktif.

Menurut Sudaryono, setidaknya ada dua kemungkinan motivasi yang sedang didalami. Pertama, adanya niat jahat untuk melakukan tindak pidana, seperti pencurian atau korupsi. Kedua, upaya untuk meningkatkan angka serapan anggaran BGN agar terlihat tinggi.

“Jadi anggarannya terserap banyak, kemudian serapan di BGN-nya tinggi sehingga kalau dicek, serapan tinggi itu dianggap prestasi yang baik dari sebuah lembaga,” ujar Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (31/7).

Namun, ia menegaskan bahwa jika dalam proses pendalaman ditemukan indikasi niat jahat untuk mengambil uang negara, persoalan tersebut akan diserahkan kepada aparat penegak hukum.

Investigasi Penggunaan Bahan Subsidi

Selain persoalan rekening, BGN juga menyoroti penggunaan bahan bersubsidi di dapur SPPG. Sudaryono menyebut BGN telah menerbitkan surat edaran yang melarang penggunaan bahan subsidi seperti gas melon dan MinyaKita dalam pelaksanaan program MBG.

Larangan tersebut sebenarnya telah diatur dalam ketentuan sebelumnya, tetapi BGN masih menemukan kemungkinan adanya dapur SPPG yang menggunakan bahan bersubsidi. Oleh karena itu, BGN berencana melakukan investigasi terhadap dapur-dapur tersebut.

Jika ditemukan penggunaan bahan subsidi yang menyebabkan selisih harga, BGN membuka kemungkinan meminta selisih tersebut dikembalikan ke kas negara. Sebagai contoh, jika SPPG seharusnya menggunakan minyak goreng biasa tetapi membeli MinyaKita yang harganya berbeda, selisih harga dapat dihitung berdasarkan jumlah pemakaian.

“Selisihnya dikali berapa dia pakai, itu ada kemungkinan sesuai dengan hasil investigasi kita nanti kita minta untuk kembalikan ke kas negara,” jelas Sudaryono.

BGN terus mendalami seluruh temuan ini, baik terkait rekening anomali maupun penggunaan bahan subsidi. Langkah selanjutnya akan disesuaikan dengan hasil investigasi dan ketentuan hukum yang berlaku.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *